Dituduh Informan Polisi, Rusli Dikeroyok hingga dipukuli Pakai Kayu

Dituduh Informan Polisi, Rusli Dikeroyok hingga dipukuli Pakai Kayu

Rusli bikin laporan SPKT Polretabes atas Dikeroyok hingga dipukuli Pakai Kayu terlapor--Foto : Heru - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dituduh Cepu atau informan polisi, Kgs Rusli (30), warga jalan Mujahidin, lorong Khotib ll, kelurahan Talang Semut , kecamatan Bukit Kecil Palembang. 

Jadi korban pengeroyokan oleh terlapor,  abot , boy  dan  6 orang temannya, ketika berada di tempat kejadian perkara (TKP), yang berada di lorong Asem, kelurahan 9-10 ulu , kecamatan seberang ulu satu palembang.  pada senin dini hari, 22 April 2024 sekira pukul 02.00 wib. 

Akibatnya korban mengalami luka memar dan lecet di pergelangan tangan sebelah kanan dan kaki sebelah kanan. 

Atas peristiwa tersebut,  Kgs Rusli  mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polrestabes palembang bikin laporan polisi, senin (22/04/2024) . 

BACA JUGA:Perhatikan, Berikut Himbauan KAI Saat Melintasi Perlintasan KA


Kgs Rusli mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polrestabes palembang bikin laporan polisi, --Foto : Heru - PALTV

Menurut keterangan rusli, kejadian bermula pada saat dirinya  sedang berada di rumah kontrakan dan tiba-tiba di datangi oleh para pelaku, yang langsung menuduh  dirinya sebagai informan polisi. 

"Ya pak mereka ini datang-datang menuduh saya cepu, ya karena tidak melakukannya,  saya langsung membela diri pak, " Ungkap Korban  Kgs Rusli. ( 22/04/2024) 

Setelah membela diri, para pelaku yang sudah membawa kayu  langsung memukuli dirinya serta ada yang melempar pakai batu. 

"Saya langsung dikeroyok pak,  beruntung ada warga yang keluar rumah, melihat keributan langsung melerai dan para pelaku langsung melarikan diri, " Pungkasnya. 


Dituduh Informan Polisi, Rusli Dikeroyok hingga dipukuli Pakai Kayu--Foto : Heru - PALTV

BACA JUGA:Polisi Menahan Sopir Mobil yang Diduga Membakar Rumah Warga Di Muba

Dengan telah dibuatkannya laporan polisi ini, korban berharap para pelaku bisa cepat ditangkap, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id