6 Syarat Wajib Haji yang Patut Diketahui

6 Syarat Wajib Haji yang Patut Diketahui

Rukun Islam kelima menunaikan haji bila mampu.--instagram.com/@nice_touch_0

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Bila mendengar kata haji, terbayang di dalam benak gambaran tentang Ka’bah. Sebagai seseorang yang beragama Islam, mungkin sebagian orang belum mengetahuinya apa arti dari haji.

Kata haji memiliki arti yaitu pergi, atau perjalanan menuju baitullah di tanah suci Mekkah untuk beribadah.

Menurut penjelasan para ulama dimuat dalam fai.uma.ac.id, pergi haji itu adalah mengunjungi Ka’bah di Mekkah untuk beribadah kepada Allah dan dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah dengan cara memenuhi persyaratan dan ketentuan dari haji itu sendiri.

Lalu bagaimana cara menunaikan ibadah haji?

BACA JUGA:Inilah Amalan dan Ibadah 10 Hari Menjelang Iduladha

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Bersejarah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji 2023

Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang diwajibkan oleh Allah. Ibadah haji itu sendiri termasuk Rukun Islam yang kelima.

Di antara Rukun Islam tersebut, seorang muslim harus memenuhi persyaratan seperti melaksanakan ibadah salat wajib lima waktu, melakukan amalan puasa wajib di bulan suci Ramadan dan puasa sunnah, dan zakat. Lalu wajib bagi setiap laki-laki maupun perempuan untuk menunaikan ibadah haji apabila mampu.

Adapun syarat wajib haji bagi mereka yang mampu untuk melaksanakanya adalah:

1. Islam

BACA JUGA:Sambut JCH Lansia, Asrama Haji Sumsel Siapkan Ini

BACA JUGA:Seluruh Jemaah Haji Prabumulih Lunas BPIH Berangkat 27 Mei 2023

Untuk menunaikan ibadah haji hendaklah ia beragama Islam terlebih dahulu. Apabila ia seorang kafir atau musyrik, maka ibadah haji yang ia lakukan tidak diterima oleh Allah SWT. Begitu pula apabila ia memasuki Masjidil Haram, maka tidak diperbolehkan. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah.

2. Berakal sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fai.uma.ac.id