Yudha Pratomo Mahyuddin Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Palembang ke Partai Golkar

Yudha Pratomo Mahyuddin Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Palembang ke Partai Golkar

Ketua Tim Jaringan YPM Dedek Chaniago mewakili Yudha Pratomo Mahyuddin ambil formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Palembang di Partai Golkar, Jum’at (19/4/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Ditambahkan Rubi, dengan pengambilan formulir Bakal Calon Walikota Palembang oleh Partai Demokrat, tentu dengan dinamika politik yang ada, akan ada kemungkinan untuk Partai Golkar dan Partai Demokrat berkoalisi.

BACA JUGA:Atasi DBD, Bakal Calon Walikota Palembang Yudah Pratomo Mahyuddin Siapkan 18 Fogging Bagi Masyarakat Palembang


Jika Partai Demokrat dan Partai Golkar bergabung, maka jumlah kursi kedua Partai sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Palembang 2024, Jum’at (19/4/2024).-Ekky Saputra-PALTV

Berdasarkan kursi di DPRD Kota Palembang, kedua Partai sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palembang, dengan jumlah 14 kursi dengan rincian 8 dari Partai Golkar dan 6 kursi dari Partai Demokrat.

"Di politik ini segala sesuatu bisa saja terjadi, karena memang Golkar memiliki 8 kursi dan Demokrat memiliki 6 kursi. Artinya apabila kedua Partai ini digabungkan maka tidak perlu mencari koalisi yang lain. Dua Partai ini saja cukup untuk maju sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota," ujar Rubi Indriarta, Ketua Tim Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Palembang DPD Partai Golkar Kota Palembang.

Sementara, untuk penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, dari Partai Golkar sudah ada 9 orang yang mengambil formulir pendaftaran, dengan 7 orang sebagai Bakal Calon Walikota dan 2 orang sebagai Bakal Calon Wakil Walikota.

Namun, yang terkonfirmasi akan mengembalikan formulir baru 2 orang, atas nama Fitrianti Agustinda dan Basyaruddin Akhmad.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv