16 Napi Lapas Perempuan Palembang Terima Remisi Sakit Berkepanjangan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

16 Napi Lapas Perempuan Palembang Terima Remisi Sakit Berkepanjangan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel berpesan mengenai pemberian Remisi Sakit Berkepanjangan kepada 16 Napi Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Minggu (7/4/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Membangun Integritas Hukum Kemenkumham Sumsel Perbarui Data Notaris

“16 orang yang kami berikan remisi ini selama menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Palembang memang memiliki penyakit yang sulit untuk disembuhkan dan dalam kategori sakit berkepanjangan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan, pemberian remisi merupakan perwujudan hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang terus dipenuhi Lembaga Pemasyarakatan. Maka dari itu, Ilham Djaya berpesan agar mereka tetap mengikuti program pembinaan dengan baik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: