Kemenkumham Sumsel Mendorong Inovasi, Paten Cangkang Sawit sebagai Energi Terbarukan

Kemenkumham Sumsel Mendorong Inovasi, Paten Cangkang Sawit sebagai Energi Terbarukan

Kemenkumham Sumsel Mendorong Inovasi, Paten Cangkang Sawit sebagai Energi Terbarukan--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, terus mendorong masyarakat di wilayahnya untuk terus menghasilkan inovasi baru yang bermanfaat bagi perkembangan zaman. 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berkoordinasi dengan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI pada hari Selasa, 26 Maret.

"Dalam Sumatera Selatan, sudah diajukan permohonan paten sederhana terkait Briket Zaket sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT) dari bahan baku Cangkang Sawit (Elaeis Guineensis Jacq), serta permohonan paten terkait Fabriksi Pembuatan Briket dari Campuran Limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit dan Cangkang Sawit dengan Perekat Alami menggunakan Metode Tangki Tertutup," ungkap Ilham di hadapan Sri Lastami, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.

Namun, Ilham menyatakan bahwa permohonan tersebut ditarik kembali oleh Pemeriksa Paten DJKI karena kurangnya kelengkapan data pendukung.

BACA JUGA:Ada Berbagai Jenis Modifikasi Mobil, Mana yang Sebaiknya Anda Pilih?

"Kami mohon agar Ibu Direktur dapat melakukan peninjauan ulang atas permohonan paten tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan pemohon untuk segera melengkapi data pendukungnya," tambahnya.

Ilham menjelaskan bahwa inovasi tersebut berasal dari Yulifa Handayani, seorang pegiat UMKM di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Inovasi ini berupa bioenergi berbentuk briket cangkang sawit yang menggunakan bahan perekat alami dalam proses pembuatannya, bertujuan sebagai pengganti bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara untuk keperluan memasak, memanggang, memanaskan ruangan, dan industri.

"Penerimaan paten ini akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan masyarakat serta meningkatkan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi nasional," tegas Ilham.

BACA JUGA:Glastonbury 2024, Festival Musik Epik dengan Line-Up yang Fenomenal

Inovasi ini mampu memenuhi kebutuhan karena memiliki nilai kalor tinggi dan dibuat dengan teknologi ekstrusi dan karbonisasi.

Teknologi ekstrusi menghasilkan briket tanpa menggunakan perekat, sementara teknologi karbonisasi menghasilkan briket arang yang tidak berbau dan berasap serta memiliki densitas tinggi.


Kemenkumham Sumsel Mendorong Inovasi, Paten Cangkang Sawit sebagai Energi Terbarukan--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Benni Rizky, juga turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber