Polda Sumsel Selidiki Kasus Debt Collector vs Oknum Polisi, Cari Tahu Siapa yang Mulai Duluan

Polda Sumsel Selidiki Kasus Debt Collector vs Oknum Polisi, Cari Tahu Siapa yang Mulai Duluan

Polda Sumsel selidiki kasus debt collector vs oknum Polisi, Minggu (24/3/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pasca istri debt collector dan Aiptu FN saling membuat laporan Polisi, Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait kejadian yang membuat heboh di parkiran PSX Mall pada Sabtu, 23 Maret 2024 kemarin.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dua laporan tersebut.

"Saat ini kami lagi melakukan pendalaman dan akan mengungkap fakta dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan," kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo pada hari Minggu, 24 Maret 2024.

Menurut Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, siapapun yang mulai melakukan tindakan kekerasan terlebih dulu, keduanya tetaplah sama-sama bersalah.

BACA JUGA:Istri Aiptu FAN Ambil Langkah Hukum, Laporkan 2 Debt Collector dengan Pasal Berlapis


Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan siapapun yang mulai melakukan tindakan kekerasan terlebih dulu, keduanya tetaplah sama-sama bersalah, Minggu (24/3/2024).-Mulyadi-PALTV

"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena gunakan senjata untuk melukai," ungkapnya.

Hingga kini Polda Sumsel tengah mencari keberadaan Aiptu FN dan telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," terangnya.

Kepada Aiptu FN, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga mengimbau agar segera menyerahkan diri. Aiptu FN juga diminta membawa barang bukti senjata tajam dan senjata api jenis air softgun yang digunakan pada saat kejadian.

BACA JUGA:Istri Debt Collector Korban Penusukan Diduga oleh Oknum Polisi Buat Laporan di Polda Sumsel

"Agar kasusnya menjadi terang benderang dan penyelidikan berlangsung transparan," tuturnya.

Sementara itu, saat ini mobil yang bersengketa dan hendak ditarik oleh debt collector tersebut telah diamankan di Mapolda Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv