HNU-Lia Optimis Tunggu Hasil Penghitungan Suara KPU Muara Enim
Paslon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim Nomor Urut 3 HNU-Lia memberikan keterangan pers terkait hasil sementara quick count Pilkada Muara Enim, Kamis (28/11/2024).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Nomor Urut 3 H Nasrun Umar (HNU)-Lia Anggraini, tegaskan akan menunggu hasil dari penghitungan suara resmi KPU Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan HNU bersama Lia Anggraini di Posko Pemenangan HNU-Lia di Jalan SMB II Muara Enim pada hari Kamis, 28 November 2024.
"Dari empat Pasangan Calon, Nomor Urut 1, 2, ataupun 4 tentunya memiliki hak untuk menyampaikan hasil penghitungan dengan dasar mereka masing-masing," ucap HNU.
Namun, dirinya bersama Lia Anggraini berpegang teguh terhadap hasil penghitungan resmi dari KPU untuk Pilkada Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Pimpin Rakerda Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024
HNU menyatakan selama belum ada penghitungan suara resmi dari KPU Muara Enim, maka tidak ada yang menang ataupun kalah, Kamis (28/11/2024).-Yansyah-PALTV
"Penghitungan secara nasional kami punya, namun tidak perlu kami beberkan karena bagi kami penghitungan KPU yang resmi," ungkap HNU.
Untuk itu, HNU menyatakan bahwa selama belum ada penghitungan suara resmi dari KPU Muara Enim, maka tidak ada yang menang ataupun kalah saat ini.
"Hasil itu akan menghasilkan tiga hal. Satu, pemenang Pilkada Kabupaten Muara Enim. Dua, adalah yang kalah, dan tiga, adalah jalan konstitusi di Mahkamah Konstitusi," terang HNU.
Namun, dirinya berharap hasil penghitungan suara resmi KPU Muara Enim menyatakan bahwa HNU-Lia adalah pemenangnya.
BACA JUGA:Yudha Pratomo Mahyuddin Masih Tunggu Hasil Penghitungan Suara Real Count KPU Palembang
BACA JUGA:Suasana Haru Warnai Keunggulan Quick Count Paslon Walikota Palembang Ratu Dewa-Prima Salam
HNU bersama Lia Anggraini, Tim Pemenangan, Relawan, dan Advokat akan berjuang sampai akhir, Kamis (28/11/2024).-Yansyah-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv