5 Petugas PPK Sungai Rotan yang Dilaporkan Melanggar Sampaikan Klarifikasi ke Bawaslu Muara Enim
5 Petugas PPK Sungai Rotan yang dilaporkan sampaikan klarifikasi ke Bawaslu Muara Enim, Rabu (20/3/2024).-Yansyah-PALTV
Eddy Rianto menunjukkan bukti berupa data C1 dan D Hasil yang mengalami perubahan dari PPK Sungai Rotan, Selasa (19/3/2024).-Yansyah-PALTV
Kemudian kata Eddy, pihak PPK Sungai Rotan tidak menyerahkan C1 sehingga terkesan mempersulit saksi untuk mendapatkan data dari Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Dengan adanya kejadian ini, Eddy Rianto mengatakan bahwa Petugas PPK Sungai Rotan dan pihak yang terlibat sudah menciderai Pemilu.
"Kehadiran saya di Bawaslu hari ini (Selasa, 19 Maret 2024, ed) untuk menyerahkan bukti tambahan terkait data lampiran C1 dan D Hasil kepada Divisi Penindakan Pelanggaran dan Datin" jelas Eddy Rianto.
Eddy Rianto minta pihak Bawaslu Muara Enim harus benar-benar melakukan tindakan terkait laporannya.
BACA JUGA:Herman Deru dan Heri Amalindo Duduk Bersebalahan di Acara Buka Bersama ICMI Orwil Sumsel
Eddy Rianto menegaskan bahwa laporannya jelas dengan bukti yang ada telah terjadi penggelembungan suara yang di Kecamatan Sungai Rotan yang mengarah ke tindakan pidana.
"Kepada Petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bisa memprosesnya dan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya," tutur Eddy kepada awak media pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: