Sarimuda Makin Tersudut, Terungkap Adanya Pemalsuan Tanda Tangan Terkait Penagihan PT APS Kepada PT SMS
Adanya tanda tangan palsu dokumen penagihan oleh PT APS kepada PT SMS -Foto/luthfi-PALTV
Adanya tanda tangan palsu dokumen penagihan oleh PT APS kepada PT SMS -Foto/luthfi-PALTV
Majelis hakim mengatakan ada yang aneh karena tanda tangan penagihan tersebut yang bersangkutan tidak menandatangani namun tanda tangannya ada.
"Berarti ada yang dipalsukan, takutnya ada kerjasama, kan bisa saja," ujar majelis hakim. Dirinya juga mengatakan, untuk penagihan, Awalnya ada tagihan-tagihan, namun tagihan itu tidak lengkap sehingga saya mengembalikan tagihan tersebut untuk di lengkapi.
"Setelah itu lengkap baru bisa di bayarkan, nah setelah itu saya kasih tau pak Dirut sehingga pak Dirut yang menyelesaikan," ungkapnya
Dari 8 penagihan ada satu penagihan yang tidak melalui direktur keuangan. Sehingga menurutnya itu tidak sesuai SOP.
BACA JUGA:Terseret Arus, Siswa Tenggelam saat Berenang di Lebak Pasang Tanjung Batu Ogan Ilir
"Delapan penagihan kalau tidak salah satu yang tidak lewat saya, saya lupa penagihan yang mana," ujar saksi Adi Trenggana.
Adapun terkait proses penagihan yang dilakukan harusnya dengan transfer namun di jaman terdakwa malah menggunakan cek.
Namun saksi mengatakan menggunakan cek tidak masalah asalkan langsung ditransferkan. "Sebenarnya cek itu tidak ada masalah kalau cek itu dibawa ke bank dan langsung transfer," ujarnya.
Majelis hakim sempat mempertanyakan kenapa PT APS dengan banyaknya pekerjaan terkait pengangkutan batu bara tidak pernah melakukan penagihan. Seharusnya PT APS harusnya melakukan penagihan kepada PT SMS.
BACA JUGA:Lupa Membaca Niat Puasa, Apakah Puasa Tetap Sah?
Tiba-tiba sudah ada pembayaran kepada PT APS namun Dirut PT APS Widhi Hartono mengatakan tidak menerima pembayaran tersebut yang diungkap lewat keterangan saksi Adi Trenggana.
"Ini yang masih belum terungkap sampai saat ini dipersidangan," ujar majelis hakim.
Lalu hakim mempertanyakan pekerjaan apa yang dilakukan oleh PT APS,bsehingga saksi Andi Trenggana menjawab diantaranya menjadi pengelola siwai dimana kereta itu berenti disana untuk menurunkan kontainer kosong dan menaikan kontainer yang berisi batu bara.
"Benar dilakukan karena ada pengawas kami di lapangan," kata saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: