Sarimuda Makin Tersudut, Terungkap Adanya Pemalsuan Tanda Tangan Terkait Penagihan PT APS Kepada PT SMS

 Sarimuda Makin Tersudut, Terungkap Adanya Pemalsuan Tanda Tangan Terkait Penagihan PT APS Kepada PT SMS

Adanya tanda tangan palsu dokumen penagihan oleh PT APS kepada PT SMS -Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Sidang pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) terkait kerjasama pengangkutan batu bara sebesar Rp18 miliar yang menjerat terdakwa Ir Sarimuda, saksi ungkap adanya tanda tangan fiktif. Senin, (18/3/2024).

Dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi,SH MH. 

Jaksa penuntut umum KPK RI kembali menghadirkan saksi  Adi Trenggana mantan direktur keuangan PT SMS. 

Ketika di cecar majelis hakim terkait uang senilai Rp2,2 miliar dari PT RUBS lalu Rp500 juta diambil ke rekening Dirut. 

BACA JUGA:57 Pimti Pratama Dilantik Oleh Menkumham, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Berganti

Saksi Andi Trenggana tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak tau yang mulia," jawab saksi  Adi Trenggana.

Lalu, majelis hakim menanyakan apakah ada laporan terkait pencairan uang tersebut, namun.  Saksi kembali menjawab tidak ada laporan perihal tersebut. "Tidak ada laporan pak," ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk permintaan pembayaran itu menurut SOP harus dibuatkan Invoice barulah dilakukan pembayaran. 

Namun dirinya tidak diberikan kewenangan untuk melihat rekening koran. "Waktu uang masuk saya tidak diberikan kewenangan memegang rekening koran," ujar saksi.

BACA JUGA: Korban Tenggelam di Aliran Lebak Sungai Desa Tanjung Laut OI Ditemukan Kondisi Tak bernyawa

Sehingga dirinya yang menjabat sebagai direktur keuangan PT SMS pada waktu itu diperlakukan tidak sesuai kewenangan. "Seperti itulah saya diperlakukan," katanya.

Adapun, terdapat dokument-dokument terkait penagihan PT Adara Persada Sejahtera (PT APS) yang sudah dibayarkan dan itu ditangani oleh Widhi Hartono selaku Direktur Utama PT APS.

Terkait penagihan Rp10 miliar kepada PT Adara Persada Sejahtera (PT APS) kepada Widi Hartono saksi melihat adanya tanda tangan Widhi, Padahal menurut saksi ketika di konfirmasi kepada yang bersangkutan tidak menandatangi dokumen penagihan tersebut.

"Saya melihat ada tanda tangan disitu, Widhi juga tidak mengakui dirinya menandatangani dokumen itu," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: