Pastikan Keamanan Selama Bulan Puasa Ramadan, Polres Muba Lakukan KRYD

Pastikan Keamanan Selama Bulan Puasa Ramadan, Polres Muba Lakukan KRYD

Polres Muba lakukan KRYD untuk pastikan keamanan selama bulan puasa Ramadan, Sabtu (16/3/2024).--Humas Polres Muba

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Memastikan keamanan dan kenyamanan warga Musi Banyuasin (Muba) selama hari libur dan bulan Ramadan 1445 H, Polres Muba dan Polsek jajaran Polres Muba menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 16 Maret 2024 mulai pukul 20:00 WIB hingga dini hari.

Sebanyak 160 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, dengan 55 personel dari Polres Muba dan 115 personel dari Polsek jajaran.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muba Kompol M Ali Asri untuk bagian Polres, dan oleh masing-masing Kapolsek untuk bagian Polsek yang berjumlah 13.

Sasaran kegiatan mencakup penanganan kriminalitas jalanan, penindakan senjata api dan senjata tajam ilegal, pemberantasan narkoba, penegakan aturan lalu lintas, pencegahan tawuran, dan penindakan pelanggaran lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:56 Orang Terjaring Razia Gabungan di Palembang, 3 Orang Kedapatan Bawa Sajam


Secara keseluruhan, wilayah hukum Polres Muba terpantau dalam kondisi aman dan terkendali, Sabtu (16/3/2024).--Humas Polres Muba

Kapolres Muba AKBP Imam Safii menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumsel, untuk menciptakan kondisi yang aman selama hari libur di bulan puasa.

KRYD dilakukan dengan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan berdasarkan data intelijen yang diterima.

Tujuannya adalah agar warga Musi Banyuasin dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa khawatir akan gangguan keamanan.

"Kegiatan ini dimaksudkan agar warga dapat merasakan suasana aman dan nyaman selama beribadah," ujar Kapolres Muba AKBP Imam Safii.

BACA JUGA:Remaja Palembang Ramaikan Tradisi ‘Asmara Subuh’ di Benteng Kuto Besak

Secara keseluruhan, wilayah hukum Polres Muba terpantau dalam kondisi aman dan terkendali. Selama KRYD, dilakukan sebanyak 350 kali teguran, terutama terhadap pelanggaran lalu lintas dan dilakukan tilang terhadap 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv