56 Orang Terjaring Razia Gabungan di Palembang, 3 Orang Kedapatan Bawa Sajam

56 Orang Terjaring Razia Gabungan di Palembang, 3 Orang Kedapatan Bawa Sajam

Polisi amankan 56 orang yang terjaring razia gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang pada Sabtu malam, 16 Maret 2024, Minggu (17/3/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebanyak 56 orang terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang pada Sabtu malam, 16 Maret 2024. Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

56 orang yang diamankan tersebut meliputi anak-anak di bawah umur, dua di antaranya adalah perempuan.

Dari pemeriksaan anggota Polisi, 45 orang laki-laki adalah pelaku tawuran dan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan.

BACA JUGA:Remaja Palembang Ramaikan Tradisi ‘Asmara Subuh’ di Benteng Kuto Besak


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono akan memproses hukum tiga orang terjaring razia kedapatan bawa senjata tajam, Minggu (17/3/2024).-Mulyadi-PALTV

"Selain anak-anak remaja yang hendak tawuran, kita juga mengamankan beberapa tersangka tindak pidana penganiayaan dan yang membawa sajam," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada hari Minggu, 17 Maret 2024.

Lebih lanjut kata Kapolrestabes Palembang, untuk tiga orang pria yang kedapatan membawa sajam, pihaknya akan memproses secara hukum.

"Akan kami selektif, mana barang bukti dan pelaku yang akan diproses. Untuk anak-anak hanya dilakukan pembinaan," tutur Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Kemudian, dari salah satu kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran, Polisi mengamankan lima kantong minuman keras jenis tuak.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Usul ke Pemprov Sumsel Segera Perbaiki Jalan Lettu Karim Kadir yang Rusak Parah

"Minuman tuak juga kami amankan beberapa kantong dari pemuda yang hendak tawuran. Ke depannya kami akan lakukan pendalaman terhadap peredaran minuman keras yang memicu tindak kriminal," tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv