Satpol PP Palembang Imbau Pasar Beduk Tak Ganggu Lalu Lintas

Satpol PP Palembang Imbau Pasar Beduk Tak Ganggu Lalu Lintas

Satpol PP Palembang imbau Pasar Beduk tak ganggu lalu lintas, Jum’at (15/3/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, mengimbau penyelenggara Pasar Beduk terutama yang berada di jalan protokol untuk menyediakan tempat parkir agar tidak menganggu arus lalu lintas.

Dikatakan oleh Cherly Panggar Besi, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP kota Palembang, penyelenggara Pasar Beduk harus menyediakan titik-titik parkir, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas atau pengguna kendaraan lain terutama di jalan protokol.

“Pasar Beduk terutama yang berada di jalan-jalan protokol harus dikaji atau dipertimbangkan lagi bagi penyelenggara, bisa dialihkan agar tidak lagi di jalan tersebut,” ujar Cherly Panggar Besi usai ditemui tim PALTV pada hari Jum’at, 15 Maret 2024.

Cherly menambahkan, dari penyelenggara Pasar Beduk sendiri setidaknya harus menyiapkan orang yang bertugas mengatur arus lalu lintas.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Tak Larang Pasar Beduk, Tapi Pengawasan Tetap Dilakukan


Cherly Panggar Besi, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP kota Palembang, Jum’at (15/3/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

“Selama Ramadan, jam kerja dari Satpol PP Kota Palembang mengalami perubahan, sehingga tidak bisa melakukan pengawasan ketika Pasar Beduk mulai ramai karena sudah berada di Pos masing-masing,” terang Cherly Panggar Besi.

Pasar Beduk yang berada di bawah Flyover Polda Sumsel menjadi salah satu Pasar Beduk yang berada di jalan protokol dan sering menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, karena menuju langsung lampu merah.

“Tentunya kami akan langsung turun ke lokasi apabila ada keluhan, kemudian mempertanyakan izin dan ketersediaan parkir dari Pasar Beduk tersebut,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv