Pemkot Palembang Tak Larang Pasar Beduk, Tapi Pengawasan Tetap Dilakukan
Pemkot Palembang tak larang Pasar Beduk, tapi pengawasan tetap dilakukan, Jum’at (15/3/2024).-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pada awal bulan Ramadhan tahun ini, keberadaan Pasar Beduk atau pedagang takjil dadakan mulai menjamur di Kota Palembang.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Kota Palembang tidak menerbitkan aturan khusus, lantaran keberadaan pasar Beduk atau pedagang takjil dadakan akan menggerakkan roda perekonomian, khususnya dari sektor UMKM.
Ditemui pada Jumat 15 Maret 2024, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan tidak ada larangan untuk Pasar Beduk karena akan menggerakkan ekonomi melalui UMKM di Palembang.
Namun, diimbau untuk para pedagang agar tidak menganggu lalu lintas dan selalu menjaga keamanan secara bersamaan-sama.
BACA JUGA:Jema’ah PT Sriwijaya Mega Wisata Rasakan Ibadah Umrah di Akhir Sya'ban dan Awal Ramadan
Ratu Dewa, Pj Walikota Palembang, Jum’at (15/3/2024).-Sandy Pratama-PALTV
"Kalau pengawasan saya sudah minta OPD terkait. Tapi saya persilahkan, karena ini memberdayakan UMKM. Tetapi jangan sampai menganggu lalu lintas dan juga keamanan. Saya kira ini akan menggeliatkan ekonomi Palembang," kata Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.
Senada, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Isnaini Madani menyampaikan, meski tidak ada pelarangan terhadap keberadaan Pasar Beduk atau pedagang takjil, namun pengawasan bersama BBPOM dan Dinas Kesehatan Palembang tetap dilakukan.
Pengawasan akan dilakukan terhadap pedagang takjil, utamanya yang berdagang di pinggir jalan, lantaran pemantauannya lebih sulit daripada pedagang yang berjualan di Pasar Beduk.
Isnaini Madani, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Jum’at (15/3/2024).-Sandy Pratama-PALTV
"Kita dari Dinas Perdagangan, Dinkes, BBPOM, dan pihak-pihak terkait melakukan pengawasan terhadap keamanan dari Pasar Beduk. Yang penting itu, melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil yang sendiri-sendiri di pinggir jalan itu. Itu agak susah memantaunya, dan susah juga mendatangi. Tapi kalau kolektif di Pasar Beduk kan lebih mudah," terang Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang, Isnaini Madani.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv