Memahami Ibadah Ramadan,Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat?

Memahami Ibadah Ramadan,Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat?

Memahami Ibadah Ramadan,Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat?- rawpixel.com-freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Bulan Ramadan, sebagai bulan penuh berkah, menjadi momen di mana umat Muslim berlomba-lomba memperbanyak ibadah, mulai dari yang wajib hingga yang sunah.

Salah satu ibadah yang menjadi pusat perdebatan adalah salat tarawih. Dalam konteks ini, Muhammadiyah memberikan penjelasan dan panduan mengenai salat tarawih.

Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam, menetapkan ibadah salat tarawih sebanyak 11 rakaat. Penetapan ini didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Aisyah ra., istri Nabi Muhammad SAW.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadan maupun bulan lainnya.

BACA JUGA: 6.724 Pelanggan PLN Menunggak, Pihak PLN Mengimbau agar Segera Dibayar

Dalam hadis yang disampaikan Aisyah ra., Rasulullah menjelaskan bahwa beliau shalat empat rakaat, kemudian empat rakaat lagi, dan terakhir tiga rakaat. Ketika ditanya apakah beliau tidur sebelum witir, Rasulullah menjelaskan bahwa matanya tidur, tetapi hatinya tetap terjaga.

Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA., Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjelaskan bahwa keputusan salat tarawih sebanyak 11 rakaat juga diperkuat oleh tindakan Umar bin Khaththab ra.

Pada masa Umar ra., beliau menetapkan imam tetap untuk salat tarawih, yaitu Ubay bin Kaab, dan memerintahkannya untuk melaksanakan salat tarawih sebanyak 11 rakaat.

Syamsul menegaskan bahwa penambahan jumlah rakaat salat tarawih terjadi setelah zaman Khulafaurrasyidin. Beberapa hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah salat 20 rakaat di bulan Ramadan dikategorikan sebagai hadis daif, tidak sahih.

BACA JUGA:Tenggelam Saat Mandi Ditepian Sungai Rupit, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Meskipun umat Muslim di Indonesia umumnya memilih salat tarawih sebanyak 11 rakaat, terdapat variasi di masjid-masjid yang menetapkan 23 rakaat.

Syamsul menekankan bahwa pilihan tersebut bukanlah masalah, dan umat Muslim diperbolehkan memilih salat tarawih sesuai dengan keyakinan dan preferensinya.

Terlepas dari perbedaan dalam jumlah rakaat salat tarawih, Syamsul memberikan penjelasan bahwa umat Muslim bebas memilih untuk melaksanakan salat tarawih di masjid atau di rumah.

Begitu juga dengan salat tahajud, umat diberikan keleluasaan untuk memanjangkan salatnya demi mencari pahala sebanyak-banyaknya, sebagaimana disarankan dalam hadis riwayat Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber