Siap-siap, PPN Naik 12 Persen pada Tahun 2025

Siap-siap, PPN Naik 12 Persen pada Tahun 2025

PPN Naik 12 Persen pada Tahun 2025--Foto : Freepik.com/freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan kenaikan pada tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%  per 1 Januari di tahun 2025 mendatang akan tetap dilaksanakan tanpa penundaan. kebijakan ini dijamin akan berlanjut di masa pemerintahan mendatang. 

Sejak tahun 2022, tarif PPN telah meningkat menjadi 11% dari sebelumnya 10%, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini akan tetap berlaku pada tahun 2025, sejalan dengan keputusan masyarakat yang telah memilih pemerintahan baru dengan program-program kontinuitas dari Presiden Joko Widodo.

"Masyarakat Indonesia telah menegaskan pilihannya terhadap kontinuitas, dan jika program-program yang diusung pemerintah tersebut dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujarnya di kantornya, Jakarta, pada Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:Mengulas Pelaksanaan Insentif Pembelian Mobil Listrik dengan Tarif PPN 1% di Tahun 2024

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang semula 10% telah diubah menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April 2022, dan akan naik lagi menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Namun, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan tarif PPN antara 5% hingga maksimal 15% melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) setelah melalui pembahasan dengan DPR, sesuai dengan Pasal 7 ayat 3 UU PPN.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN tersebut akan menyesuaikan dengan dinamika kondisi perekonomian pada tahun 2024. Menurut Yustinus Prastowo, memperhatikan dinamika tersebut dan melakukan penyesuaian jika diperlukan, serta membahasnya dengan DPR.

Perubahan ini menjadi sorotan karena akan berdampak langsung pada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun tujuan utama adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kestabilan ekonomi, kebijakan ini perlu disikapi dengan cermat. 

BACA JUGA:Ayo! Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah

Kenaikan tarif PPN bisa mempengaruhi daya beli masyarakat dan menggerus profitabilitas usaha. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperhitungkan secara matang dampak kebijakan ini serta memberikan langkah-langkah kompensasi yang sesuai agar tidak memberatkan rakyat.

Di samping itu, transparansi dalam penggunaan pendapatan dari kenaikan tarif PPN juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan dengan jelas bagaimana dana yang terkumpul dari PPN akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Komunikasi yang baik akan membantu mengurangi ketidakpastian dan kekhawatiran yang mungkin timbul di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, perlu juga adanya sosialisasi yang efektif terkait dengan kebijakan ini sehingga masyarakat dapat memahami dampaknya dan mempersiapkan diri secara lebih baik. Pendidikan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan pengelolaan keuangan yang bijaksana juga perlu ditingkatkan untuk menghindari potensi pelanggaran perpajakan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber