Tak Pakai Helm, Lawan Arus dan Bonceng 3 Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Ogan Ilir

Tak Pakai Helm, Lawan Arus dan Bonceng 3 Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Ogan Ilir

Tak pakai helm, lawan arus dan bonceng tiga mendominasi pelanggaran lalu lintas di Ogan Ilir, Rabu (6/3/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Sebanyak 16 personel Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir membawa alat peraga Operasi Keselamatan Musi 2024 berupa spanduk, selebaran imbauan, stiker, dan lainnya dalam giat pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

KBO Satlantas Polres Ogan Ilir Iptu Rusdi mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib dalam berkendara di jalan demi keselamatan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot racing (brong), sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Iptu Rusdi.

Dalam giat hari Rabu, 6 Maret 2024 ini, personel Satlantas Polres Ogan Ilir memberikan imbauan melalui spanduk, selebaran, dan juga memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak memakai Plat Nomor Polisi, tidak ada spion, dan juga berbonceng tiga.

BACA JUGA:Kajati Sumsel Dr Yulianto: Kejari Muara Enim Bantu 660 Anak Miliki Kartu Identitas Anak

Sebagian besar pelanggaran ini kedapatan di Jalan Simpang Timbangan KM 32 Kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir sekira pukul 09:00 WIB.

Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar giat hari ketiga Operasi Keselamatan Musi 2024.

“Operasi Keselamatan Musi 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari secara berturut-turut di beberapa titik jalan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” tegas KBO Satlantas Polres Ogan Ilir Iptu Rusdi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv