Bolehkah Muslim dan Non-Muslim Menumbuhkan dan Menghias Kuku Mereka?
Bolehkah Muslim dan Non-Muslim Menumbuhkan dan Menghias Kuku Mereka --Foto : Freepik.com/freepik
Namun saat ini, Syekh Assim mengatakan bahwa hanya non-Muslim yang menerima lukisan kuku. Pengecatan kuku sangat lumrah di kalangan umat Islam.
BACA JUGA:Seni Kuku: Mengekspresikan Kreativitas Melalui Ujung Jari
"Apa hukumnya? Insya Allah boleh," kata Syekh Assim.
Namun, ada beberapa hal yang harus dibayar oleh perempuan muslim. hati-hati jika ingin mengecat kukunya dengan cat kuku. Salah satunya adalah tidak memperlihatkan kuku indah kepada lawan jenis yang bukan mahram.
Selain itu, Syekh Assim mengatakan bahwa cat kuku dapat membatalkan wudhu. Jika wudhunya tidak sah, maka umat Islam tidak dapat melaksanakan ibadah shalat.
"Tetapi jika masih ada mencuci dan membetulkan kuku kucingnya, maka ia dapat shalat sampai wudhunya batal," jelas Syekh.
BACA JUGA:Bahaya Kuman Didalam Kuku
Hukum memelihara atau memanjangkan kuku --Foto : Freepik.com@devmaryna
Selain itu, Syekh Assim juga menyoroti soal pemilihan warna. Syekh Assim berpesan agar wanita memilih warna kuku yang umum dan sering digunakan.
Hal berikutnya yang harus dihindari jika ingin mengecat kuku adalah perilaku boros. Diketahui bahwa beberapa jasa pengecatan kuku atau nail art bisa relatif mahal dan memakan waktu berjam-jam.
Jika pengecatan kuku menimbulkan pemborosan, menurut Syekh Assim bisa haram. Namun jika pengecatan kuku dilakukan untuk bersenang-senang dan membuang-buang waktu, Syekh Assim tidak bisa mengatakan haram.” ujar sheikh Assim.
Apahukum memelihara atau memanjangkan kuku? Perlu dipahami bahwa Islam amat menyukai kebersihan. Kebersihan pada kuku pun diperhatikan oleh Islam.
BACA JUGA:Kuku yang Panjang atau Pendek, Apa yang Dikatakan Bentuk Kuku tentang Karakter Anda?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Ada lima macam fitrah, yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Kalau kuku ini tidak bersih, maka makan pun jadi tidak bersih dikarenakan kotoran yang ada di bawah kuku. Begitu pula dalam bersuci jadi tidak sempurna karena ada bagian kulit yang terhalang oleh kuku yang panjang. Karenanya memanjangkan kuku itu menyelisihi tuntunan dalam agama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber