Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Bantah Gelapkan Anggaran Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Bantah Gelapkan Anggaran Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali bantah gelapkan Anggaran Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (1/3/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali angkat bicara mengenai aksi yang dilakukan sekelompok massa, yang mengatasnamakan diri KPK Nusantara Sumsel di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu lalu.

Aksi massa di Kejagung RI tersebut terkait dugaan penggelapan anggaran yang dilakukan oleh Ahmad Rizali ketika menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selaran tahun 2021-2022.

Diketahui aksi massa KPK Nusantara Sumsel tersebut berlangsung pada hari Kamis, 22 Februari 2024 di Kantor Kejagung RI.

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali mengatakan bahwa aksi massa tersebut terkait pelaporan Dodo Arman.

BACA JUGA:Jema’ah Mancanegara Ikuti Hari Pertama Haul dan Ziarah Kubro Ulama dan Auliya’ Palembang Darussalam 2024

Pertama sekali muncul berita di website lahataktualpos.com tanggal 11 Januari 2024 pukul 19:11 WIB, yang menuduh selama dirinya menjadi Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 dan 2021 telah menggelapkan anggaran.

"Saya terima dulu datanya, saya pelajari. Ternyata berita tersebut jelas hoaks, karena di tahun 2020 saya belum menjadi Kepala Dinas. Lantas apa yang mau saya korupsikan dan saya gelapkan?" terang Ahmad Rizali pada hari Jum’at, 1 Maret 2024.

Ahmad Rizali memaparkan, tahun 2021 kata pelapor, dari 10 item hanya ditampilkan 6 item. Menurut Ahmad Rizali itu juga tidak benar. Keseluruhan 10 item ditampilkan, dilaksanakan dan selesai. 10 item itu telah diperiksa oleh BPK RI.

"Jadi, dari 2 item yang dilaporkannya jelas salah. Saya secara pribadi, pejabat atau warga negara berhak melakukan tindakan hukum. Saya laporkan ke Polda Sumsel tanggal 22 Januari 2024 dan hal itu saat ini sedang bergulir, berproses," kata mantan Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali.

BACA JUGA:Meski Sepakat Berdamai, Polda Sumsel Tetap Selidiki Kasus Viralnya Bocah Penjual Piscok Disuruh Merancap

Ahmad Rizali menilai aksi massa yang dilakukan oleh masyarakat itu sah-sah saja. Menurutnya, setiap warga negara punya hak, tapi ketahui dahulu duduk permasalahannya.

Persoalannya sekarang, kata dia, berita yang dimuat lahataktual.com itu sudah dihapus, error 404.

“Berarti tidak mengakui adanya pemberitaan itu. Harus ada yang menyuruh apakah Dodo, Pimred, atau orang di luar itu? Saya tidak tahu. Coba kalian lihat, berarti pemberitaan itu sudah diakui salah dan telah mereka hapus," jelas Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

Menurut Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, aksi massa di beberapa tempat seperti di Kejagung RI atau tempat lainnya mengenai dirinya itu adalah hak mereka dan silahkan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv