Tertunduk Lesu! 2 Terdakwa Pembunuh Adik Mantan Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati
Tertunduk Lesu, Dua Terdakwa Pembunuh Adik Mantan Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati!-Foto/luthfi-PALTV
Tertunduk Lesu, Dua Terdakwa Pembunuh Adik Mantan Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati!-Foto/luthfi-PALTV
"Karena unsurny menurut kami belum terpenuhi, justru kami menilai kasus ini pasal 170 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan secara bersama-sama sehingga membuat korban meninggal dunia," ungkapnya
Ketika ditanya mengenai unsur pembunuhan secara bersama-sama terhadap terdakwa hal tersebut tidak terpenuhi. "Menurut kami tidak memenuhi unsur pembunuhan secara bersama-sama itu," katanya.
Penasehat hukum terdakwa, Husni Thamrin-Foto/luthfi-PALTV
Sidang dilanjutkna dengan agenda nota pembelaan terdakwa dan akan di gelar di pengadilan Negeri Palembang pada Rabu, 6 Maret 2024 mendatang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: