Disdik Palembang Putuskan Larangan Pelaksanaan Acara Perpisahan Siswa di Sekolah, Ini Alasanya!

Disdik Palembang Putuskan Larangan Pelaksanaan Acara Perpisahan Siswa di Sekolah, Ini Alasanya!

Disdik Palembang Putuskan Larangan Pelaksanaan Acara Perpisahan Siswa di Sekolah, Ini Alasanya!-foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang, secara tegas melarang sekolah mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan acara perpisasahan sekolah, sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor: 420/0612/DISDIK /2024 TENTANG LARANGAN PELAKSANAAN PERPISAHAN sekolah

Ditemui pada Rabu 28 Februari 2024. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori mengatakan, meski acara perpisahan sekolah sudah menjadi kebiasan, namun larangan yang dimuat dalam surat edaran tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan. Dilarangnya pelaksanaan perpisahan di sekolah, didasari beberapa alasan. 

Seperti, kegiatan perpisahan dikhawatirkan akan membebani orang tua siswa dari segi pembiayaan, serta manfaat dari pelaksanaan acara perpisahan sendiri. Jika memang maksud dari acara perpisahan adalah sebagai perwujudan rasa syukur atas kelulusan siswa, pihak sekolah sebaiknya melaksanakan doa bersama.

“ kenapa saya larang? Yang biasa kita lihat di kalangan masyarakat, banyaknya unsur foya-foya bukan bentuk syukur. Di sisi lain, dengan acara perpisahan yang berbayar itu, tidak semua masyarakat mampu membayar. Edaran ini kita keluarkan dengan pertimbangan dari berbagai sisi.” Kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori.

BACA JUGA:8 Mobil Klasik yang Banyak Peminat, Kalangan Anak Muda dan Milenial pun Masih Menggemarinya.

Ditambahkan Ansori, jika masih ada sekolah yang meminta iuran untuk pelaksanaan kelulusan siswa, orang tua maupun wali siswa diminta untuk segera melapor ke Dinas Pendidikan Palembang.


Disdik Palembang Putuskan Larangan Pelaksanaan Acara Perpisahan Siswa di Sekolah, Ini Alasanya!-foto/Sandy Pratama-PALTV

di Palembang sendiri setidaknya ada sebanyak 600 sekolah SD SMP, negeri maupun swasta, dan dari surat edaran tersebut, pengawasan akan dilakukan.


Disdik Palembang Putuskan Larangan Pelaksanaan Acara Perpisahan Siswa di Sekolah, Ini Alasanya!-foto/Sandy Pratama-PALTV

“kalau kita lihat, perpisahan itu hanya kebiasaan. Jadi Surat edaran itu bertujuan, agar tidak ada yang memberatkan siswa. Kalau memang ingin adanya silaturahmi, rasa senang bersyukur, bisa dilakukan dengan doa bersama.” Tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: