Sisa 6 Kecamatan Lagi Rekapitulasi Suara Tingkat PPK di Kabupaten Ogan Ilir
Rekapitulasi Suara tingkat PPK di Kabupaten Ogan Ilir menyisakan 6 Kecamatan lagi, Senin (26/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Mekanisme penyelesaian temuan-temuan dan permasalahan tersebut, menurut Dewi Alhikmah Wati akan dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024.
Untuk itu, Bawaslu Ogan Ilir mengingatkan Petugas PPK dan Panwascam diminta jangan terburu-buru untuk menyelesaikan Rekapitulasi Suara.
Bawaslu Ogan ilir meminta para Petugas PPK tetap menjaga kesehatan selama melakukan proses penyelesaian Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan.
Sampai dengan berita ini dibuat, sisa enam Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, yang saat ini melakukan Rekapitulasi Suara atau penghitungan di tingkat PPK atau Kecamatan masih terus bejalan, seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv