Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Muara Enim Sudah Rampung 50 Persen Lebih

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Muara Enim Sudah Rampung 50 Persen Lebih

Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan di Muara Enim sudah rampung 50 persen lebih, Jum’at (23/2/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Sudah lebih dari 50 persen Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan di Kabupaten Muara Enim berhasil dirampungkan.

Ada 22 Kecamatan di Muara Enim dan hasil Rekapitulasi Suara sudah mulai masuk ke KPU Kabupaten Muara Enim pada hari Jum’at, 23 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Divisi Informasi dan Data KPU Muara Enim Fadlin M Amien saat berada di Kantor KPU Muara Enim.

Menurut Fadlin, selesainya lebih dari 50 persen rekapitulasi suara ini sudah cukup baik dari jadwal yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Puluhan Pelajar SMP di Jejawi OKI Nekat Naik ke Atap Bus Saat Pulang Sekolah


Petugas KPU Muara Enim menerima hasil Rekapitulasi Suara dari Kecamatan Ujan Mas, Jum’at (23/2/2024).-Yansyah-PALTV

Untuk jadwal penghitungan Surat Suara di PPK mulai dari tanggal 15 Febuari 2024 hingga berakhir pada tanggal 2 Maret 2024.

"Bisa di pastikan sebelum tanggal 2 Maret 2024 seluruh PPK rampung melakukan Rekapitulasi Suara," ungkap Fadlin M Amien.

Ada sebanyak 12 kecamatan yang sudah selesai dan menyetor C Hasil atau Pleno mereka ke KPU. 12 Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Muara Belida, Belida Darat, Kelekar, Belimbing, Benakat, Semendo Darat Ulu (SDU), Semendo Darat Tengah (SDT), dan Semendo Darat Laut (SDL), kemudian dilanjutkan Kecamatan Panang Enim.

Diteruskan di kawasan Ilir Muara Enim ada Kecamatan Ujan Mas, Sungai Rotan dan Kecamatan Empat Perulai Dangku.

BACA JUGA:Buruh Bangunan di Banyuasin Mengidap Kanker Leher, Butuh Bantuan Biaya Hidup dan Berobat


Petugas KPU Muara Enim menyimpan boks yang berisi C Hasil Pleno tingkat Kecamatan, Jum’at (23/2/2024).-Yansyah-PALTV

"Ya sisanya ada 10 Kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi, namun waktunya masih beberapa hari lagi," jelas Fadlin M Amien.

Menurut Fadlin hal itu bukan keterlambatan, PPK yang belum menyelesaikan Rekapitulasi Suara karena faktor geografis dan jumlah TPS yang lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv