Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Muara Enim Sudah Rampung 50 Persen Lebih

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Muara Enim Sudah Rampung 50 Persen Lebih

Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan di Muara Enim sudah rampung 50 persen lebih, Jum’at (23/2/2024).-Yansyah-PALTV

Seperti Kecamatan Muara Enim sendiri ada sebanyak 202 TPS. Untuk Kecamatan Lawang Kidul ada 197 TPS, sedangkan untuk Kecamatan Gelumbang hampir 200 TPS.

Karena Kecamatan-kecamatan tersebut melayani di atas 100 TPS, jadi penghitungan suaranya pun lebih lama.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau


Puluhan boks hasil Rekapitulasi Suara dari 12 Kecamatan yang sudah masuk ke KPU Muara Enim, Jum’at (23/2/2024).-Yansyah-PALTV

Selain faktor letak geografis dan jumlah TPS yang lebih banyak, beberapa PPK juga baru bisa melakukan Rekapitulasi Suara di tanggal 17 Februari 2024. Artinya pada hari ketiga sejak hari pertama dimulainya Rekapitulasi Suara.

Karena waktunya cukup lama, jadi target penyelesaian Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan akan dipastikan tak ada kendala.

“Waktunya cukup hingga 2 Maret nanti, semua PPK bisa dikumpulkan di KPU untuk penghitungan Surat Suara di tingkat Kabupaten. Setalah semuanya terkumpul, kita akan lakukan Pleno atau Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten," tutup Fadlin M Amien dari Divisi Informasi dan Data KPU Muara Enim.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv