ASN SIap-siap! ini Penjabaran Rinci Rencana Pemindahan ASN ke IKN
Titik Nol IKN--Foto : setkab.go.id
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memperjelas bahwa persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sedang dilakukan dengan serius, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia (SDM) hingga Reformasi tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, hingga akhir tahun 2024, sekitar 12 ribu pegawai dari berbagai jabatan di 38 kementerian/lembaga akan dialihkan secara bertahap ke IKN.
"Kami melakukan penentuan jumlah pegawai ASN yang akan dipindahkan ke IKN dengan memperhatikan prinsip-prinsip tertentu, termasuk prioritas peran dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga untuk memastikan efektivitas pemerintahan di IKN," ungkap Menteri PANRB dalam pernyataannya seperti yang dilansir oleh Kementerian PANRB pada hari Rabu (21/02/2024).
Anas menjelaskan bahwa proses penentuan ASN yang akan dipindahkan melalui beberapa tahapan. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menentukan kementerian/lembaga mana yang akan menjadi prioritas dalam tahap awal pemindahan.
BACA JUGA:Berita Terbaru: Program Beasiswa Ahli Nuklir 2024/2025, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan efektif di awal pemindahan, dengan dukungan penuh dari digitalisasi sistem pemerintahan," tambahnya.
Selanjutnya, setiap kementerian/lembaga secara mandiri memilih pegawai dan jabatan yang akan dipindahkan, dengan panduan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Anas menekankan bahwa dalam pemilihan ASN yang akan dipindahkan, beberapa faktor seperti literasi digital, kemampuan multitasking, dan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK menjadi pertimbangan utama.
Mengenai perumahan, Menteri PANRB menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan unit perumahan yang sesuai bagi para ASN yang akan dipindahkan ke IKN, tanpa biaya sewa yang harus dibayar oleh pegawai.
BACA JUGA:BPJS Naker Maksimalkan Akurasi Data Peserta JKP Melalui Integrasi dengan Data NIK Dukcapil
Untuk kloter pertama pemindahan yang direncanakan pada bulan Juli 2024, Anas menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif kepada pegawai ASN berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi, mengingat infrastruktur dan kebutuhan dasar di IKN masih dalam tahap pengembangan pada awal pemindahan.
"Saat ini pegawai ASN telah siap untuk dipindahkan ke IKN. Namun, kami terus berkoordinasi dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR untuk memastikan ketersediaan perumahan dan infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk optimalisasi peran mereka di IKN serta efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih berada di Jakarta," tandas Anas.
Selain mengusung konsep kota pintar, tata kelola pemerintahan di IKN juga akan didukung dengan desain ramah lingkungan. Anas menjelaskan bahwa konsep shared services, yang melibatkan pemanfaatan fasilitas dan layanan secara bersama-sama, akan diterapkan melalui sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif, dengan menyediakan fasilitas kerja dan mobilitas yang memadai bagi ASN.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: setkab.go.id