BPJS Naker Maksimalkan Akurasi Data Peserta JKP Melalui Integrasi dengan Data NIK Dukcapil

BPJS Naker Maksimalkan Akurasi Data Peserta JKP Melalui Integrasi dengan Data NIK Dukcapil

BPJS Naker Maksimalkan Akurasi Data Peserta JKP Melalui Integrasi dengan Data NIK Dukcapil--Foto : jkp.go.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan efektivitas program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan (Naker) bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar rapat penting di Jakarta pada hari Selasa (13/2/2024).

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan sebuah bentuk jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program ini mencakup pemberian uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk membantu mereka kembali ke dunia kerja.

Dengan lebih dari 10 juta peserta di seluruh Indonesia, JKP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Update Real Count KPU RI Hari ini Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden & Wakil Presiden RI 2024

Melalui berbagai manfaat yang disediakan, JKP memberikan harapan baru bagi pekerja yang menghadapi ketidakpastian pekerjaan, serta mendorong pengembangan keterampilan dan peningkatan daya saing di pasar kerja.

Dengan demikian, JKP tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mempromosikan pemberdayaan ekonomi melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Diskusi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data peserta JKP yang terdaftar sesuai dengan data kependudukan yang valid.

Deputi Keuangan BPJS Naker, Rani Marvina, menyampaikan hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengindikasikan adanya ketidakakuratan data dalam program JKP yang mengakibatkan pengurangan pembayaran.

Salah satunya adalah temuan data peserta dengan informasi tahun lahir yang tidak sesuai syarat untuk menerima subsidi JKP.

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Kembali Ajak Masyarakat Bersabar Menyikapi Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024

"Perbedaan data yang tidak akurat, terutama terkait tahun lahir dan NIK, telah menimbulkan masalah serius dalam pelayanan JKP. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memadankan data peserta BPJS Naker dengan data kependudukan Dukcapil secara rutin," ungkap Rani.

Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (Kasubdit LTHAIDKP) pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (Dit. IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhyar, menekankan pentingnya akurasi data sebagai kunci dalam pelayanan publik, terutama dalam program JKP.

"Kami percaya bahwa pemadanan data secara berkala dengan data kependudukan Dukcapil berbasis NIK akan meningkatkan efektivitas program JKP," jelas Akhyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id