Pertebal Keamanan, Personel Brimob Siaga di PPK Benakat Kabupaten Muara Enim
Tim Bawaslu Muara Enim melakukan monitoring di PPK Benakat yang sedang melakukan Pleno, Senin (19/2/2024).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Beredar isu sengketa perselisihan perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Muara Enim di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim menekankan untuk memperketat pengawasan dan berpatokan pada Formulir Model C hasil atau Pleno C hasil.
Bahkan, pihak Kepolisian dari Polres Muara Enim mempertebal pengamanan dengan menempatkan personel Brimob.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin bahwa pada hari Minggu, 18 Februari 2024 ada beberapa Kecamatan yang melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
BACA JUGA:20 Calon Operator Kekayaan Intelektual di Pemkab OKU Dapat Pelatihan dari Kemenkumham Sumsel
Suasana rekapitulasi penghitungan suara di PPK Benakat Kabupaten Muara Enim, Senin (19/2/2024).-Yansyah-PALTV
Tim Bawaslu Muara Enim bersama pihak Polres dan Kodim melakukan monitoring di sejumlah PPK. Yang menjadi perhatian pada saat ini merupakan PPK Benakat.
Tujuan monitoring ini guna memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar dan aman. Ditekankan juga kepada Panwascam Benakat untuk tetap perketat pengawasan sesuai prosedur.
"Setiap pengawasan harus melototi proses penghitungan suara dan perketat pengawasan," ujar Zainudin.
Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin meminta kepada Tim Pengawas dengan seksama memperhatikan C 1 salinan dan berpatokan kepada C hasil atau Pleno.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Bersama Pj Ketua Tp PKK Tinjau Pasar Murah Serentak Se-Sumsel
Pihak Polres Muara Enim melakukan penebalan keamanan saat proses Pleno tingkat PPK di Kecamatan Benakat, Senin (19/2/2024).-Yansyah-PALTV
"Maka dari itu jangan sampai perhatian jadi lengah dalam pengawasan," tekannya.
Dari pantauan hari ini belum ada laporan terkait sengketa yang terjadi antara Caleg atau Peserta Pemilu lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv