Rekapitulasi Suara KPU Banyuasin Masih 45 Persen, Gangguan Sinyal Jadi Hambatan Utama

Rekapitulasi Suara KPU Banyuasin Masih 45 Persen, Gangguan Sinyal Jadi Hambatan Utama

Rekapitulasi Suara KPU Banyuasin masih 45 persen, gangguan sinyal jadi hambatan utama, Kamis (15/2/2024).-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Komitmen KPU Banyuasin untuk menyajikan hasil pemilihan yang akurat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, saat ini baru mencapai lebih kurang 45 persen.

Sekretaris KPU Banyuasin Sapran menjelaskan, hal ini disebabkan kondisi geografis Kabupaten Banyuasin yang 60 persen wilayahnya adalah perairan, serta jarak yang jauh.

"Hasil rekap Surat Suara saat ini baru mencapai kurang lebih 45 persen, hal ini karena Banyuasin 60 persen wilayah perairan, dan kita juga mengakui kalau wilayah perairan itu biasanya terkendala dengan sinyal," ungkap Sekretaris KPU Banyuasin Sapran pada hari Kamis, 15 Februari 2024.

Proses Rekapitulasi Suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut terhambat oleh gangguan sinyal.

BACA JUGA:Proses Sirekap KPU OKI Terkendala Gangguan Server, Proses Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Masih Menunggu PPS

Gangguan tersebut mengganggu pengiriman melalui aplikasi Sirekap, sehingga ketidakstabilan sinyal telah menjadi penghambat bagi KPU Banyuasin, dalam upaya untuk mengumpulkan dan menganalisis data Suara secara tepat waktu.

Meskipun menghadapi kendala tersebut, KPU Kabupaten Banyuasin tetap bersikeras untuk memastikan keabsahan dan integritas proses pemilihan.


Sapran, Sekretaris KPU Banyuasin, Kamis (15/2/2024).-Suryadi-PALTV

Sekretaris KPU Banyuasin Sapran, mengakui bahwa gangguan sinyal terutama terjadi di perairan, namun pihak KPU masih menyarankan penggunaan metode offline sebagai alternatif.

"Kita akui gangguan sinyal menjadi kendala, namun juga selain itu seluruh rekapan suara yang masuk melalui aplikasi Sirekap kan bukan hanya di Banyuasin sendiri, melainkan seluruh Indonesia, itu juga menjadi kendala," terangnya.

BACA JUGA:Alami Keterlambatan Pengiriman Logistik, TPS 070 di Padang Selasa Keteteran Hadapi Pemilih Luar Palembang

Sapran juga menjelaskan bahwa untuk logistik dan Kotak Suara saat ini masih berada di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan kemungkinan baru akan diserahkan ke KPU dalam lima hari ke depan.

"Saat ini logistik dan Kotak Suara masih berada di PPK karena prosesnya sebelum diserahkan ke KPU, logistik dan Kotak Suara harus dicek oleh PPK, dan nantinya diserahkan ke KPU setelah itu baru kita melakukan Rapat Pleno," pungkas Sapran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv