Insiden Berdarah Terjadi Saat Hitung Surat Suara di TPS 27 Palembang, Ketua KPPS Alami Luka Bacok di Kepala

Insiden Berdarah Terjadi Saat Hitung Surat Suara di TPS 27 Palembang, Ketua KPPS Alami Luka Bacok di Kepala

Ketua KPPS TPS 27 dibacok oleh oknum anggota Linmas TPS saat melakukan penghitungan Surat Suara di TPS, Rabu (14/2/2024).--Dokumentasi Polsek Ilir Barat II Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27 di Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, dibacok oleh oknum anggota petugas Linmas TPS saat melakukan penghitungan Surat Suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 22:30 WIB.

Akibatnya, Ketua KPPS bernama Osa (34) mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, terkena sabetan senjata tajam jenis parang milik oknum anggota petugas Linmas berinisial RV (34).

Sesaat setelah kejadian, korban Osa langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Mendapatkan informasi tersebut, Lurah 30 Ilir Syafran bersama Ketua PPS 30 Ilir, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mendatangi TPS 27.

BACA JUGA:Listrik Padam, TPS 011 Kelurahan Pasar II Muara Enim Sempat Tunda Penghitungan Suara


Lurah 30 Ilir Syafran memintai keterangan Ketua RT 23 Nadia, yang merupakan ibu mertua dari korban, Kamis (15/2/2024).-Mulyadi-PALTV

Lurah 30 Ilir lantas meminta keterangan Ketua RT 23 Nadia, yang merupakan ibu mertua dari korban pada hari Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Syafran Lurah 30 Ilir, dari keterangan Ketua RT 23, pelaku membacok korban dilatarbelakangi permaslahan finansial dan pelaku meminta kepada korban untuk mendahulukan istrinya yang sedang hamil saat pencoblosan.

"Pelaku ingin meminjam uang kepada korban dengan jaminan insentif jika sudah cair, tapi kan Ketua KPPS belum memegang uang insentif tersebut karena belum keluar dari KPU. Dan kemungkinan kedua adanya ketersinggungan saat pelaku meminta mendulukan istrinya yang lagi hamil saat pencoblosan kemarin," ujar Syafran.

"Kedua orang ini, antara korban dengan pelaku tidak saling kenal. Keduanya kenal saat menjadi petugas KPPS TPS di tempat kejadian," tambah Syafran.

BACA JUGA:Hasil Sementara Hitung Suara Pemilu Presiden & Wakil Presiden RI 2024 Menurut Real Count KPU RI


Lurah 30 Ilir Syafran bersama Ketua PPS 30 Ilir, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menemui korban Osa, Ketua KPPS TPS 27, Kamis (15/2/2024).-Mulyadi-PALTV

Namun dari informasi yang beredar terkait motif pembacokan yang dilakukan pelaku karena ingin mendahulukan istri saat mencoblos, dibantah oleh Fitria Sari (36) istri korban saat diwawancarai melalui sambungan telepon.

"Bukan seperti itu ceritanya, pelaku mau meminjam uang ke suami saya tapi lewat adik saya. Karena lihat suami baru mengeluarkan uang untuk beli susu encer untuk semua anggota KPPS. Dipikir pelaku suami saya ada uang, padahal sama sekali tidak ada lagi uangnya," bantah Fitria Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv