Sriwijaya FC Kembali Dikenai Denda Sebesar Rp 25 Juta Diduga Ulah Oknum Penonton
Sriwijaya FC Kembali Dikenai Denda Sebesar Rp 25 Juta Diduga Ulah Oknum Penonton--instagram.com/@sriwijayafc.id
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Sriwijaya FC kembali harus menanggung resiko atas ulah beberapa penonton yang masuk ke dalam lapangan pada laga terakhir mereka melawan Perserang Serang Pegadaian Liga 2 2023-2024 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang pada Jumat, 2 Februari 2024. Hal ini menyebabkan mereka dikenai sanksi denda sebesar Rp 25 juta.
"Seketika manajemen Sriwijaya FC dan Panpel telah berulang kali memberikan himbauan.
Namun, tindakan tersebut merugikan kita semua," ungkap Faisal Mursyid, Sekretaris PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri), kepada Sripoku.dom pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dalam keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023-2024 yang diumumkan pada tanggal 5 Februari 2024, terungkap bahwa Sriwijaya FC telah melanggar kode disiplin PSSI karena masuknya sejumlah penonton ke lapangan selama pertandingan melawan Perserang Serang.
BACA JUGA:Bitcoin Diprediksi Menguat Usai Perayaan Imlek
Menurut fakta dan pertimbangan hukum yang tercantum dalam keputusan tersebut, pelanggaran yang dilakukan Sriwijaya FC sudah cukup terbukti dengan bukti-bukti yang ada.
Sebagai konsekuensinya, klub ini dikenai sanksi denda sebesar Rp 25.000.000,00.
Faisal, yang juga menjabat sebagai Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel, menyatakan bahwa hal ini merupakan catatan buruk bagi klub dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan pertandingan di masa depan.
Denda yang harus dibayar oleh klub ini juga menimbulkan kerugian materiil dan mengganggu kontribusi mereka dalam mendukung tim.
BACA JUGA:5 Hero Terkuat di Mobile Legends dengan Kemampuan Ultimatenya
Penggunaan benda-benda berbahaya seperti kembang api, petasan, bom asap, suar, dan sejenisnya di dalam stadion adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan orang banyak.
Untuk itu, PSSI telah menetapkan sanksi yang cukup berat untuk pelanggaran semacam ini, mulai dari denda hingga larangan masuk ke stadion.
Sanksi denda sebesar Rp 25 juta bukanlah yang pertama kali dikenakan kepada klub sepakbola atas tindakan para penonton.
PSSI memiliki ketentuan yang jelas terkait dengan tingkah laku buruk penonton di stadion, termasuk larangan masuk ke lapangan permainan tanpa izin, penggunaan alat laser, pelemparan benda-benda, dan menampilkan slogan yang mengandung konten negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber