Terungkap! 2 Tersangka Begal Sadis di Tanjung Senai Ogan Ilir Ternyata Pernah Satu Sel di Lapas Muara Enim

Terungkap! 2 Tersangka Begal Sadis di Tanjung Senai Ogan Ilir Ternyata Pernah Satu Sel di Lapas Muara Enim

Dua tersangka begal sadis terhadap mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir, ternyata pernah satu sel di Lapas Muara Enim, Kamis (8/2/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dua pelaku begal sadis di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir pernah sama-sama mendekam di Lapas Muara Enim.

Berawal kenal di balik jeruji besi, hingga akhirnya bebas dan mereka berdua bersama-sama melakukan kejahatan lagi.

Hal tersebut terungkap setelah tersangka Herli Diansyah dan Nopriadi ditangkap tim gabungan Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Gelumbang Muara Enim pada pada hari Selasa, 6 Februari 2024.

"Kedua tersangka sudah saling kenal saat mereka berada di Lapas Muara Enim. Keluar dari Lapas sama-sama pada tahun 2022," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers pada hari Kamis, 8 Februari 2024.

BACA JUGA:Ini Tampang 2 Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir


Dua tersangka begal sadis di Tanjung Senai Ogan Ilir ditangkap tim gabungan Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Gelumbang Muara Enim, Kamis (8/2/2024).-Mulyadi-PALTV

Diketahui, tersangka Herli Diansyah merupakan residivis tiga kali. Dua kali masuk jeruji besi gara-gara narkoba, dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara tersangka Nopriadi adalah residivis dua kali dengan kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

Dijelaskan Anwar, saat kejadian korban Nazwa dan Aldo tengah nongkrong di jembatan jalan menuju Perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya pada Sabtu, 3 Februari 2024 sekira pukul 00:30 WIB dini hari.

Kemudian kedua korban didatangi dua tersangka. Tersangka Nopriadi langsung menodongkan senjata api kepada korban, sehingga terjadi aksi perlawanan dan tarik-menarik antara kedua korban dengan pelaku.

BACA JUGA:2 Pembegal dan ‘Penuja’ Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Berhasil Ditangkap di Muara Enim


Barang bukti yang disita dari kedua tersangka begal sadis terhadap mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir, Kamis (8/2/2024).-Mulyadi-PALTV

"Saat tersangka Nopriadi hendak membawa lari motor korban, Aldo menariknya untuk mempertahankan motor. Lalu korban Nazwa berniat membantu Aldo, di saat itulah tersangka Herli menusuk punggung Nazwa menggunakan pisau hingga merenggang nyawa," jelas Anwar.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik Nopriadi, sarung pisau, dan sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. Sementara untuk sebilah pisau masih dalam pencarian Polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv