Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Penyidik dalam Dugaan Kasus Penistaan Agama

Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Penyidik dalam Dugaan Kasus Penistaan Agama

Selebgram dan tiktokers Lina Mukherjee tiba di Mapolda Sumsel pada Rabu, 3 Mei 2023 sekitar pukul 10:00 WIB.-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Selebgram dan tiktokers Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah dilaporkan ustadz di Palembang dalam dugaan kasus penistaan agama.

Didampingi kuasa hukumnya, selebgram sekaligus tiktokers Lina Mukherjee Rabu pagi, 3 Mei 2023 mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dari pantauan Tim Liputan PALTV, Lina Mukherjee tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 10:00 WIB dengan menggunakan kemeja hijau dan celana jeans putih, langsung memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dari data yang didapat, kedatangan Lina Mukherjee ini dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Makan Kulit Babi, Polda Sumsel Panggil Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

BACA JUGA:Inilah Deretan Maskapai Penerbangan Indonesia yang Sudah Tumbang


Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan klarifkasi kasus dugaan penistaan agama Islam, Rabu, 3 Mei 2023.-Mulyadi-PALTV

Diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustadz di Palembang ke Polda Sumsel pada 15 Maret 2023, lantaran membuat konten tiktok makan kulit babi sambil mengucap basmalah.

Alhasil, konten Lina Mukherjee tersebut kemudian viral hingga menuai kritikan para netizen. Lina Mukherjee pun harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Sumsel, dengan kasus dugaan penistaan agama Islam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv