Jaga Kepercayaan Pemegang Saham dan Publik, Waskita Lakukan Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Jaga Kepercayaan Pemegang Saham dan Publik, Waskita Lakukan Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Jaga Kepercayaan Pemegang Saham dan Publik, Waskita Lakukan Penguatan Tata Kelola Perusahaan --Foto/ dokumen PT Waskita Karya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Luncurkan ‘Jelajah Indikasi Geografis Sumsel’, Upaya Lindungi Kekayaan Intelektual

Implementasi penerapan  berupa SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

Meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Selain bekerja sama dengan KPK, Perseroan juga berkerja sama dengan Kejaksaan Agung  (Kejagung) untuk memberikan best practice terkait Business Judgement Rule (BJR). Salah satu penerapan GCG yaitu dengan mengimplementasikan Business Judgement Rule pada setiap pengambilan keputusan untuk memitigasi dampak legalitas yang timbul nantinya.

“Intinya Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri manajemen dan sebagai pedoman serta petunjuk dalam membuat keputusan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, beritikad baik dengan hanya fokus pada kepentingan perseroan dan tunduk pada ketentuan  anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Oho.

BACA JUGA:Banyak yang belum tahu! Hindari 10 Makanan Ini Setelah Menikmati Buah Durian

Perseroan yakin bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan menyeluruh  dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang akan memberikan nilai bagi Pemegang Saham serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa mendatang. 

Penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik juga terus dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat  dijaga dengan sangat baik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber