Kemenkumham Sumsel Akan Luncurkan ‘Jelajah Indikasi Geografis Sumsel’, Upaya Lindungi Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Akan Luncurkan ‘Jelajah Indikasi Geografis Sumsel’, Upaya Lindungi Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel akan luncurkan ‘Jelajah Indikasi Geografis Sumsel’, upaya lindungi kekayaan intelektual, Jum’at (2/3/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

JAKARTA, PALTV.CO.ID - Melalui koordinasi dengan Unit Eselon I, Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayan Intelektual, melaksanakan kegiatan Peningkatan Manfaat Layanan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI di Jakarta pada hari Jum’at, 2 Februari 2024.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menerima langsung koordinasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menyambut dan menyukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual lainnya pada tanggal 19-21 Februari 2024.

BACA JUGA:Optimalkan Kinerja HAM Sumsel, Kakanwil Kemenkumham dan Koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM

Sosialisasi Kekayaan Intelektual akan ditujukan kepada stakeholder terkait, seperti Balitbangda/Brida, Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian di 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, dan UMKM.

"Tema yang diangkat yakni Jelajah Indikasi Geografis Sumatera Selatan yang dirangkaikan dengan Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis," kata Kadivyankum Ika Ahyani Kurniawati.

Saat ini di Sumatera Selatan, kata Ika Ahyani Kurniawati, telah memiliki enam Indikasi Geografis yang telah bersertifikat.

Meliputi Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Kopi Robusta Pagar Alam, Kopi Robusta Muara Dua, Duku Komering, dan Gambir Toman MUBA.

BACA JUGA:Tinjauan Kinerja Rutan Prabumulih oleh Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Monitoring dan Evaluasi Proaktif


Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengapresiasi, memberi saran dan masukan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jum’at (2/3/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

"Sedangkan dalam proses pemeriksaan substantif adalah Kopi Robusta Lahat," tambah Ika Ahyani Kurniawati.

Sebagai pemenuhan Rencana Aksi, Ika menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel kini sedang melakukan pendampingan guna pendaftaran Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagaralam di tahun 2024.

Menyikapi Merek Kolektif di Sumatera Selatan yang hingga saat ini belum ada, maka kata Ika, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorongnya untuk didaftarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: