Hendri Zainuddin Jadi Saksi Perkara Korupsi, Apa Yang Diungkap?
Hendri Zainuddin Jadi Saksi Tipikor Terdakwan Novriansah Regan.-Foto/luthfi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Kamis, 1 Februari 2024 - Pengadilan Negeri Palembang menjadi saksi dari drama hukum yang melibatkan Hendri Zainuddin, Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim tahun 2020.
Hendri Zainuddin, yang kini berada di tengah sorotan, bakal menjadi saksi kunci dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat terdakwa Novriansyah Regan, Direktur Utama PT. Lematang Enim Energi.
Ketegangan terasa di udara ruang persidangan Pengadilan Negeri Palembang, di mana Hendri Zainuddin tampak duduk bersama rekan-rekannya, mengobrol dan menunggu sidang dimulai.
Kehadirannya sebagai saksi dalam persidangan ini menyoroti peran Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim tahun 2020.
BACA JUGA:Mengungkap Keunggulan Spring Bed: Kenyamanan dan Manfaat untuk Kesehatan
Perkara yang sedang bergulir melibatkan terdakwa Novriansyah Regan, yang diduga terkait dengan penyertaan modal PT Satu Cita Mula tahun 2021.
Penyertaan modal tersebut disinyalir merugikan negara sebesar Rp700 juta. Hendri Zainuddin dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait peranannya sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Belum dimulainya sidang ini menjadi sorotan, menimbulkan kegaduhan dalam ruang persidangan yang penuh dengan kepastian dan ketidakpastian. Majelis hakim yang belum hadir membuat suasana semakin tegang dan penuh antisipasi.
Sebagai Ketua Dewan Pengawas, Hendri Zainuddin diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan mendalam terkait peran serta Dewan Pengawas dalam perusahaan tahun 2020, serta bagaimana penyertaan modal PT Satu Cita Mula tahun 2021 dapat mempengaruhi keuangan negara.
BACA JUGA:MBP C1002V Moge Cruiser Terbaru yang Memikat dengan Kehebatannya
Keterlibatannya sebagai saksi kunci memberikan dimensi baru dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang merugikan negara.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih menunggu kehadiran majelis hakim. Dalam penantian ini, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini menunggu dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan tindak pidana korupsi dapat diungkap sepenuhnya
. Hendri Zainuddin pun, diharapkan mampu memberikan kesaksian yang jujur dan berharga bagi proses peradilan yang sedang berlangsung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id