Dishub Muara Enim Tegaskan Kendaraan Operasional Perusahaan Tambang Harus Layak Jalan

Dishub Muara Enim Tegaskan Kendaraan Operasional Perusahaan Tambang Harus Layak Jalan

Dishub Muara Enim tegaskan kendaraan operasional perusahaan tambang harus layak jalan, Senin (29/1/2024).-Yansyah-PALTV

Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala agar regulasi yang ada tetap berjalan dan tidak merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA:Kawasaki ZXR-250 dengan Mesin Bertenaga yang Menyusuri Jejak Ninja ZX-25R


Bus Karyawan milik perusahaan tambang harus dinyatakan layak jalan untuk beroperasi di wilayah Muara Enim, Senin (29/1/2024).-Yansyah-PALTV

Untuk kelayakan jalan kendaraan operasional sudah menjadi regulasi yang harus di patuhi. Tujuannya untuk ketertiban bersama dalam berlalu lintas.

Selain menjaga kemanan di jalan, Bus Karyawan juga jangan sampai menimbulkan masalah baru karena efek gas buang yang menjadi polusi udara bagi lingkungan masyarakat.

"Untuk antar jemput karyawan sudah kita tertibkan, jangan sampai karena tidak layak jalan bus karyawan ini terjadi trouble di jalan atau menimbulkan polusi udara. Ini akan jadi masalah baru dan melanggar regulasi yang ada," ungkap Kadishub Muara Enim Junaidi.

Kadishub Muara Enim Junaidi berharap semua perusahaan tambang baik itu BUMN dan perusahaan swasta, bisa mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Lelah Menjomblo, Wanita di Brazil Akhirnya Nikah Sama Boneka dan Sudah Mempunyai Anak

"Bukan cuma untuk keuntungan mereka saja dan untuk pendapatan daerah, namun kepentingan masyarakat juga menjadi prioritas kita semua," pungkas Kadishub Muara Enim Junaidi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv