Dishub Muara Enim Tegaskan Kendaraan Operasional Perusahaan Tambang Harus Layak Jalan

Dishub Muara Enim Tegaskan Kendaraan Operasional Perusahaan Tambang Harus Layak Jalan

Dishub Muara Enim tegaskan kendaraan operasional perusahaan tambang harus layak jalan, Senin (29/1/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Telah disepakati tiga titik lokasi antar jemput karyawan perusahaan tambang, untuk menertibkan rute operasional bus karyawan.

Sebelumnya, Bus Karyawan tidak memiliki rute khusus sehingga bisa masuk ke jalan pemukiman penduduk.

Hal itulah yang membuat protes masyarakat kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, yang resah akibat operasional bus karyawan.

Saat ini kondisinya susah mulai tertib. Bus Karyawan bisa menjemput dan mengantar karyawan di tiga lokasi yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA:Dishub Muara Enim Segera Sosialisasikan Sanksi Bus Karyawan Tambang Tak Taat Aturan

Lokasi tersebut berada di Terminal Kota samping Kodim, Terminal Regional dan Lapangan Saringan Tanjung Enim.

Setelah dirasa tertib, Dishub Muara Enim juga akan memantau lokasi dari halte Bus Karyawan yang akan dibangun oleh perusahaan tambang masing-masing.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Junaidi, juga menegaskan untuk kondisi kendaraan operasional perusahaan tambang harus layak jalan.

Kelayakan jalan untuk kendaraan perusahaan tambang merupakan regulasi tetap saat mereka telah beroperasi di kawasan Muara Enim. Ini sudah menjadi aturan dan harus benar-benar dijalankan.

BACA JUGA:Jelang Imlek, Parcel Mulai Diburu Masyarakat Palembang


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim H Junaidi, Senin (29/1/2024).-Yansyah-PALTV

“Sudah seluruh perusahaan tambang yang berjumlah 18 perusahaan sudah kita periksa kondisi dari kendaraan operasional mereka. Yang sudah tercatat ada 180 Bus Karyawan aktif beroperasi setiap harinya di wilayah Muara Enim. Ya, kita juga sudah mencatat seluruh bus karyawan yang aktif dan dinyatakan layak jalan," kata Kadishub Muara Enim Junaidi.

Ditambahkan Junaidi, beberapa waktu lalu pihaknya juga mendata dan memeriksa bus karyawan dari satu perusahaan yang dinyatakan tidak layak jalan.

Perusahaan tersebut mendapat peringatan untuk segera melakukan peremajaan kendaraan mereka jika akan dioperasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv