Jelang Perjalanan Ibadah Haji 2024, Kemenag Sumsel Umumkan 54 Petugas Haji

Jelang Perjalanan Ibadah Haji 2024, Kemenag Sumsel Umumkan 54 Petugas Haji

Kemenag Kanwil Sumsel umumkan 54 Petugas Haji yang akan melayani perjalanan Ibadah Haji 2024, Jum'at (12/1/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam persiapan menuju perjalanan Ibadah Haji 2024, Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Kemenag Kanwil Sumsel) mengumumkan 54 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Humas Kemenag Kanwil Sumsel Abdul Qudus Fitriansyah mengatakan, Ketua Kloter sebanyak 21 orang, PPIH Kloter sebanyak 21 orang, dan PPIH Arab Saudi sebanyak 12 orang.

“Kesiapan Pemberangkatan Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2024, Pemerintah saat ini telah mengumumkan petugasnya. Jadi, kita sudah dapat calon-calon Petugas Haji. Kemarin kan sudah dilaksanakan Seleksi Calon Petugas Haji, baik itu PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Alhamdulillah tadi malam, itu sudah diumumkan. Untuk calon Ketua Kloter ada 21 orang, calon PPIH ada 21 orang, dan calon PPIH Arab Saudi ada 12 orang,” kata Humas Kemenag Kanwil Sumsel Abdul Qudus Fitriansyah.

Abdul Qudus menambahkan, jumlah kuota Calon Jemaah Haji Sumatera Selatan 2024 sebanyak 7.012 jemaah.

BACA JUGA:Warga Bom Berlian di Banyuasin Keluhkan Banjir Akibat Proyek Jalan Tol Kapaltung

BACA JUGA:PT Sriwijaya Mega Wisata Gelar Family Gathering di Lampung, Sungguh Mengasyikkan!

“Kuota Jemaah Sumsel sendiri ada di angka 7012 jemaah. Jadi, jumlah jemaah yang akan berangkat itu 7.012 untuk Provinsi Sumsel,” ujar Abdul Qudus Fitriansyah.

Kemenag Kanwil Sumsel masih menunggu surat resmi dari Kemenag Pusat terkait jumlah kuota tambahan Calon Jemaah Haji Sumsel.

“Terkait kuota tambahan, kita masih menunggu surat resminya, ya. Surat resmi dari Kemenag Pusat, Sumsel sendiri mendapatkan kuota tambahan berapa, jadi dari 7012 jemaah nanti akan dapat tambahan, 100 apa 200, masih belum resmi. Kita tunggu resminya,” pungkas Abdul Qudus Fitriansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv