Ternyata Beda Plat Motor Listrik dengan Motor Biasa, Ini Tandanya !

Ternyata Beda Plat Motor Listrik dengan Motor Biasa, Ini Tandanya !

https://milenianews.com/--Foto : Tangkaplayar@ unitedmotor.co.id

Pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa warna biru dipilih untuk plat nomor kendaraan listrik. Ternyata, pemilihan warna ini memiliki kaitan erat dengan tujuan utama dari penggunaan kendaraan listrik, yaitu mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas, Brigjen Pol Halim Pagarra, menyatakan bahwa pemilihan warna biru ini merupakan hasil diskusi kelompok terarah atau FDG. Warna biru dipilih untuk mendukung program langit biru, sebagai langkah untuk mengurangi pemanasan global.

 

Kendaraan Listrik Tanpa STNK dan BNPKB?

Salah satu keunikan plat nomor motor listrik adalah bahwa kendaraan tersebut dapat digunakan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BNPKB) selama tidak melampaui kecepatan 40 km/jam.

BACA JUGA:PT Astra Honda Motor Siap Luncurkan 7 Model Motor Listrik Setelah Honda EM1 e dan EM1 e Plus

Namun, aturan ini tetap memiliki pengecualian; jika kendaraan listrik melampaui batas kecepatan tersebut, pemiliknya harus memastikan STNK dan BNPKB lengkap serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan listrik di jalan.

 

Keuntungan Pajak Plat Nomor Motor Listrik

Salah satu daya tarik utama dari motor listrik adalah keuntungan pajak yang signifikan. Pajak untuk plat nomor motor listrik jauh lebih rendah dibandingkan dengan motor konvensional berbahan bakar bensin.

Menurut informasi dari akun Instagram Gesitsmotor, biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk plat nomor motor listrik hanya sebesar Rp 63.000. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga terhitung terjangkau, yaitu sekitar Rp 83.000. DKI Jakarta bahkan memberikan keuntungan tambahan dengan membebaskan Bea Balik Nama (BBN) untuk plat nomor motor listrik.

BACA JUGA:Polytron Fox-R: Motor Listrik Lokal dengan Fitur Canggih dan Ramah Lingkungan

 

Langit Biru dan Motor Listrik

Keputusan FDG Korlantas dalam merekomendasikan warna biru untuk plat nomor kendaraan listrik bukan tanpa alasan. Warna biru menjadi simbol dari program langit biru yang mengusung semangat untuk mengurangi pemanasan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber