Menelusuri Perbedaan Tahun Baru Hijriah dan Masehi: Makna, Tradisi dan Konteks Budaya

Menelusuri Perbedaan Tahun Baru Hijriah dan Masehi: Makna, Tradisi dan Konteks Budaya

Menelusuri Perbedaan Tahun Baru Hijriah dan Masehi: Makna, Tradisi, dan Konteks Budaya-Pablo Merchan Montes-unsplash.com

Beberapa orang merayakan tahun tersebut dengan membuat api unggun atau bermain terompet. Selain itu, orang-orang berkumpul di luar rumah pada tengah malam untuk merayakan Tahun Baru bersama. Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?

Kalender Masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau tahun yang digunakan dalam penanggalan Julian dan Masehi.

BACA JUGA:Menjalani Tahun Baru dengan Tetap Istiqomah dalam Kebaikan, Berikut Amalan yang Bisa Dilakukan

Perayaan yang dilakukan oleh orang-orang di atas mirip dengan tradisi bermain terompet Yahudi. Sedangkan, membunyikan bel adalah tradisi Nasrani.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR Bukhari)

Allah SWT juga melarang hamba-Nya untuk menghadiri perayaan atau hari raya orang musyrik. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Furqan ayat 72:

وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا ٧٢

BACA JUGA: Yamaha Jupiter Z1, Motor Bebek Aerodinamis dengan Bodi Ramping Untuk Kecepatan Maksimal

Yang artinya sebagai berikut: "Dan, orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu serta apabila mereka berpapasan dengan (orang-orang) yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya."

Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy Syaikhul Islam terjemahan Agus Hasan Bashori menjelaskan, ada dua alasan yang melandasi larangan perayaan Tahun Baru Masehi bagi muslim.

Merujuk dari pendapat tokoh besar Islam Ibnu Taimiyah RA yang mengatakan, kegiatan itu tidak pernah ada dalam ajaran Islam dan tidak termasuk dalam kebiasaan salaf. Selain itu, kegiatan tersebut dianggap sebagai bid'ah yang diada-adakan.

Dalam penjelasannya, ia memaparkan "Tidak halal bagi kaum muslimin ber-tasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya."

BACA JUGA: Yamaha Jupiter Z1, Motor Bebek Aerodinamis dengan Bodi Ramping Untuk Kecepatan Maksimal

Nah, demikianlah penelusuran mengenai perbedaan antara Tahun Baru Hijriah dan Tahun Baru Masehi. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber