Kurangi Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru di Perlintasan Kereta, PTKAI Tunda Perjalanan Babaranjang

Kurangi Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru di Perlintasan Kereta, PTKAI Tunda Perjalanan Babaranjang

Kurangi kemacetan libur Natal dan Tahun Baru di perlintasan kereta, PTKAI tunda perjalanan Babaranjang, Minggu (24/12/23).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Sering terjadinya kemacetan saat libur hari besar agama dan Tahun Baru di setiap perlintasan pintu kereta di jalur Lintas Sumatera Muara Enim—Palembang, pihak Kepolisian dan PTKAI lakukan skema penundaan perjalanan kereta Babaranjang, Minggu (24/12/23).

Skema ini dilakukan untuk mengurai kemacetan pengendaraan yang mengantri di pintu perlintasan kereta.

Pihak Polres Muara Enim melalui Polda Sumsel berkoordinasi dengan PTKAI Divre III Palembang untuk mengatur perjalanan kereta angkutan batubara dan penumpang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Polres Muara Enim sudah berkoordinasi dengan PTKAI untuk mengatasi kemacetan di setiap pintu perlintasan kereta.

BACA JUGA:Momen Natal dan Tahun Baru, PGI Sumsel Tekankan Netralitas Gereja dan Berikan Suasana Damai di Tahun Politik


Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi meninjau posko Nataru di kawasan Muara Enim, Minggu (24/12/23).-Yansyah-PALTV

"Memang selama ini di jalur perlintasan yang menjadi trafik paling tinggi kemacetan saat jelang hari besar agama dan pasca libur, kita koordinasikan dengan PTKAI dan mendapatkan solusinya," ucapnya.

Untuk masalah teknis, Polda Sumsel serahkan kepada PTKAI terkait skema pengaturan aktifitas kereta angkutan batubara.

Ini dilakukan agar setiap pengguna jalan bisa dilayani dan tidak ada penumpukan kendaraan atau kemacetan parah di setiap pintu perlintasan kereta.

"Untuk teknis kita serahkan kepada PTKAI bagaimana untuk menyiasati mengurangi kemacetan guna melayani masyarakat dan pengguna jalan," terang Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

BACA JUGA:2 Posko Jalan Lingkar Kota Prabumulih Disiapkan Hadapi Natal dan Tahun Baru

Excecutive Vice President PTKAI Divre III Palembang Yuskal Setiawan menjelaskan, nanti ada skema pengaturan aktifitas kereta barang.

"Jika ada kemacetan pihak KAI akan menunda perjalanan kereta khususnya Babaranjang selama 60 menit. Jadi, kita lakukan sesuai dengan trafik yang terjadi. Kita akan menunda perjalanan kereta dalam 1 jam untuk memberikan kesempatan kendaraan dan masyarakat untuk melintas, agar tidak terjadi penumpukan panjang di pintu perlintasan," jelas Yuskal Setiawan.

Waktu 60 menit atau 1 jam dianggap sudah cukup bisa mengurai kemacetan dan ini untuk pelayanan kepada masyarakat. Memang selama ini Jalan Lintas Sumatera Muara Enim menjadi jalur mudik dari luar kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv