Gubernur Sumsel dan Menteri ATR BPN Serahkan Sertifikat BMN, BUMN, BUMD

Gubernur Sumsel dan Menteri ATR BPN Serahkan Sertifikat BMN, BUMN, BUMD

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Marsekal TNI Purnawirawan Hadi Tjahjanto, melakukan penyerahan sertifikat BMN dan sertifikat BUMN/BUMD, pada Rabu, 12 April 2023.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Marsekal TNI Purnawirawan Hadi Tjahjanto, melakukan penyerahan sertifikat BMN dan sertifikat BUMN/BUMD, pada Rabu, 12 April 2023, di Graha Bina Praja Auditorium Pemrpov Sumsel.

Usai kegiatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menerangkan, penyerahan aset tanah milik BMN, BUMD dan BUMN bertujuan untuk memitigasi agar tanah tersebut tidak disalahgunakan, mengingat sudah banyak tanah aset yang disalahgunakan dan sebagian diduduki masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan beberapa aset tanah wakaf dan aset tanah PTSL, yang bertujuan agar pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi permasalahan tanah wakaf dan tempat ibadah yang belum bersertifikat. Mengingat sesuai perintah Presiden Republik Indonesia, kini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia tengah mengupayakan pendaftaran bidang tanah di Indonesia dengan target 126 juta bidang. Hingga April 2023 ini yang terealisasi di angka 101,1 juta bidang tanah, sementara 84 juta bidang tanah sudah bersertifikat.

“Kami menyerahkan aset milik BMN, milik BUMD, dan BUMN tujuannya supaya untuk memitigasi, supaya tanah tersebut tidak disalahgunakan, yang selama ini banyak sekali tanah-tanah aset milik BMN, milik BUMD, dan BUMN itu disalahgunakan dan ada sebagian yang diduduki oleh masyarakat. Dengan kita berikan sertifikat berarti sudah secara hak, secara sah itu milik pemerintah dan harus dijaga,” tutur Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:Rekomendasi Warna Rambut Untuk Menunjang Penampilanmu

BACA JUGA:Panorama Keindahan Gunung Bromo yang Tiada Duanya


Penyerahan aset tanah milik BMN, BUMD dan BUMN bertujuan untuk memitigasi agar tanah tersebut tidak disalahgunakan, Rabu, 12 April 2023.-Sandy Pratama-PALTV

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kalau dahulu batas bidang tanah adalah alam, namun sekarang harus ada batas yang bertumpu pada titik koordinat, batas digital agar tidak ada overlap. Selain itu, masalah bidang tanah juga muncul saat adanya Undang Undang Otonomi, di mana ada 21 Kanwil Kementerian yang diserahkan ke Pemprov namun asetnya tidak diserahkan dengan data yang lengkap. Sehingga, banyak aset pemerintah bahkan saat ini diduduki masyarakat. Oleh sebab itu, kini Kementerian ATR BPN fokus kepada aset milik pemerintah setelah aset milik masyarakat diakomodir.

“ATR BPN ini punya kebijakan untuk fokus kepada aset milik pemerintah setelah yang punya masyarakat diakomodir, sudah 101 juta persil tadi se-Indonesia. Aset pemerintah banyak yang belum tersertifikat, ada yang dikuasai orang, karena datanya tidak akurat. Oleh sebab itu, tadi sudah disampaikan ke Pak Menteri untuk bimbingannya, agar data ini kalau bahasa Palembangnya ‘idak nguna-nguna’,” tutup Gubernur Sumsel Herman Deru.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv