PLN UID S2JB Bersama Komunitas Gencarkan Zero Waste di Palembang

Bersama komunitas, PLN UID S2JB gencarkan Zero Waste di Palembang, Kamis (12/6/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) berkolaborasi dengan Yayasan Qur’anic Farm Indonesia menggelar program bertajuk Zero Waste Warrior.
Kegiatan ini bertujuan mengurangi limbah, mendorong daur ulang serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Program Zero Waste Warrior Employee Volunteering ini dipusatkan di kawasan Sungai Aur, tepatnya di sekitar Rumah Tahfiz Pinggiran Tsalihah, yang merupakan salah satu mitra binaan PLN UID S2JB di bawah naungan Yayasan Indonesia Legacy.
Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID S2JB, Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN terhadap upaya pelestarian lingkungan yang juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Palembang.
BACA JUGA:Rencana TPA Sukawinatan ‘Disulap’ Jadi Lahan Produktif Bernilai Ratusan Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Kesiapan Fasilitas Sudah 100 Persen, Asrama Haji Sumatera Selatan Siap Sambut Kepulangan Jemaah
Wahyudi (tengah), Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID S2JB, Kamis (12/6/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
“Kegiatan ini adalah bentuk dukungan kami kepada pemerintah, khususnya Pemkot Palembang, dalam upaya menjaga lingkungan hidup. Kami juga menyalurkan bantuan seperti mesin pemotong rumput listrik, dropbox sampah plastik, dan alat-alat kebersihan lainnya,” ujar Wahyudi.
Tak hanya menyalurkan bantuan, para relawan dari PLN juga terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih Sungai Aur.
Para relawan ini memunguti sampah rumah tangga dan eceng gondok. Selama ini, dua hal tersebut berkontribusi terhadap bencana banjir di Kota Palembang dengan menyumbat aliran sungai.
Oleh karena itu, PLN mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk lebih peduli dengan tak membuang sampah ke sungai, terutama sampah plastik yang sungguh teramat sulit terurai.
BACA JUGA:Sidang Perdana Suap Proyek di Dinas PUPR OKU, JPU Jerat 2 Terdakwa dengan Pasal 55
Denny Satria (tengah), Direktur Yayasan Qur’anic Farm Indonesia, Kamis (12/6/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv