Kelonggaran Target TKDN: Dorongan Penting bagi Kemajuan Industri Mobil Listrik di Indonesia

Kelonggaran Target TKDN: Dorongan Penting bagi Kemajuan Industri Mobil Listrik di Indonesia

Kelonggaran Target TKDN: Dorongan Penting bagi Kemajuan Industri Mobil Listrik di Indonesia--pixabay

Dengan peningkatan daya saing industri komponen mobil listrik di Tanah Air, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekosistem otomotif yang berkelanjutan.

Penundaan target TKDN sebesar 40 persen untuk mobil listrik di Indonesia, menurut Pasaribu, membawa manfaat signifikan. 

Ini memberikan kesempatan lebih besar bagi industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya. 

Pasaribu menyatakan bahwa hal ini tidak hanya menarik investasi lebih besar dari industri otomotif global tetapi juga dapat mendorong pengembangan teknologi di sektor ini.

Peraturan terbaru pemerintah terkait TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan listrik tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

BACA JUGA:Viral, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Palembang

Pasal 8 aturan baru tersebut menunjukkan pembebasan pencapaian TKDN 40 persen untuk kendaraan roda empat hingga tahun 2026, berbeda dari aturan sebelumnya yang menargetkan pencapaian tersebut sebelum tahun 2024.

Dengan adanya kebijakan ini, Indonesia tidak hanya memberikan insentif bagi industri mobil listrik lokal tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung untuk investasi asing. 

Ini menciptakan suasana yang kondusif untuk pertumbuhan ekosistem otomotif yang berkelanjutan di Tanah Air.

Sebagai kesimpulan, langkah pemerintah Indonesia untuk memberikan kelonggaran waktu terkait target TKDN untuk mobil listrik dianggap sebagai strategi yang bijaksana. 

Ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi industri komponen mobil listrik lokal tetapi juga menjadi magnet bagi investasi global, menciptakan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri mobil listrik nasional.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber