Insentif yang Diberikan Pada Mobil Listrik CBU, Apakah Dapat Membuat Harganya Bisa Turun?

Insentif yang Diberikan Pada Mobil Listrik CBU, Apakah Dapat  Membuat Harganya Bisa Turun?

Insentif yang Diberikan Pada Mobil Listrik CBU, Apakah Dapat Membuat Harganya Bisa Turun?--freepik.com/@author/frimufilms

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Saat ini beredar informasi bahwa insentif akan diberikan untuk mobil listrik CBU. Namun, apakah hal ini akan mengakibatkan penurunan harga mobil listrik CBU ?

CBU itu sendiri merupakan singkatan dari Completely Built-Up, yaitu mobil yang diimpor secara utuh dari negara asalnya. Mobil dengan label bulit up tiba di pasar dalam keadaan lengkap dan utuh.

Biasanya, harga mobil built up cenderung lebih tinggi di pasar karena tingginya biaya masuk, termasuk biaya ekspor dan impor, yang diterapkan ketika mengimpor kendaraan secara utuh.

Presiden Joko Widodo baru saja merevisi Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik. Melalui Perpres nomor 79 tahun 2023.

BACA JUGA:Bahaya Menghidupkan Speaker atau Sound System Seharian, Dampak Negatif dan Pencegahannya

Revisi ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau Battery Electric Vehicle.

Untuk Transportasi Jalan, mobil listrik yang diimpor secara utuh akan memperoleh insentif.

Pada pasal 18 dijelaskan bahwa insentif tersebut diberikan kepada perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang mampu mempercepat proses perakitan di dalam negeri selama masa/jangka waktu impor dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/ CBU) hingga akhir tahun 2025.

Insentif untuk kendaraan listrik, sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (2), yaitu berupa :

BACA JUGA:Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tiba-tiba Inspeksi Mendadak ke Kejari Muba, Ada Apa?

a. Insentif bea masuk untuk importasi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai yang diproduksi

di dalam negeri, atau bea masuk yang ditanggung pemerintah untuk importasi KBL Berbasis Baterai yang diproduksi di dalam negeri.

b. Insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk KBL Berbasis Baterai yang diproduksi di dalam negeri, atau pembebasan pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah untuk KBL Berbasis Baterai yang diproduksi di dalam negeri.

c. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD) yang diproduksi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber