Lestarikan Kearifan Lokal, Lelang Lebak Lebung dan Sungai Ternyata Sudah Ada Sejak Masa Kerajaan Palembang

Lestarikan Kearifan Lokal, Lelang Lebak Lebung dan Sungai Ternyata Sudah Ada Sejak Masa Kerajaan Palembang

Pemkab OKI lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S), tradisi kearifan lokal sejak masa Kerajaan Palembang.-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada hari Rabu, 29 November 2023 lalu, menyelenggarakan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di wilayahnya. L3S merupakan sistem ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya masyarakat OKI.

Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Sungai ini sudah berlangsung sejak masa Kerajaan Palembang (1587-1659), dan masih tetap lestari hingga saat ini.

Di masa Kerajaan Palembang, sistem ini diatur dalam kitab Undang-undang yang disebut Simbur Cahaya.

Makna dari lebung adalah bagian terdalam (palung) yang ada di lebak (rawa) dari hulu sungai. Lebung sendiri dianggap habitat ikan-ikan sungai yang terjebak di area lebung tersebut. Sedangkan lebak adalah menjadi pembatas area lebung.

BACA JUGA:LPS #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 Memeriahkan Dunia Pariwisata Indonesia

Dengan diumumkannya pemenang lelang, warga lain tidak bisa memancing atau mengambil ikan yang ada di area lebung tersebut.

Menurut Asisten I Pemkab OKI, Antonio Leonardo, kegiatan L3S sendiri dilakukan untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di sungai di kawasan Kabupaten OKI.

Antonio menjelaskan, dalam L3S pihak Pemkab OKI mempermudah proses pelelangan dengan menghapus pajak bagi pemenang lelang.

"Jadi pemenang lelang membayar sesuai dengan harga yang disepakati, kalau tahun kemarin ada tambahan pajak sebesar 5 persen," kata Antonio.

BACA JUGA:Upgrade Bisnismu dengan DFSK Supercab: Mobil Pick Up Tangguh untuk Sukses!

Antonio juga menjelaskan, Pemkab OKI ingin meningkatkan ekonomi dengan cara melestarikan kearifan lokal.

"L3S meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Tahun kemarin mencapai 9 miliar, semoga tahun ini mampu mencapai lebih dari sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, Mat Sani salah satu pemenang lelang dari warga Desa Tanjung Serang menyebutkan, keberaniannya menaruh harga 70 juta Rupiah untuk sebuah lebung karena mampu memperoleh keuntungan dari hasil ikan-ikan yang masuk di lebung tersebut.

"Biasanya keuntungan bisa mencapai 20 hingga 30 juta Rupiah," kata Mat Sani.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv