Peran Media Dalam Pemilu, Lakukan Kontrol Sosial Sebagai Pilar Demokrasi
Peran Media Dalam Pemilu, Lakukan Kontrol Sosial Sebagai Pilar Demokrasi -foto/wayan-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Masa kampanye Pemilu 2024 telah resmi dimulai, dan Bawaslu Kota Palembang mengajak awak media untuk ikut serta dalam sosialisasi pengawasan partisipatif.
Acara ini juga bertujuan untuk menyoroti peran penting media dalam menginformasikan dan mengedukasi masyarakat menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Lokasinya akan berada di Roca Café, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pada Kamis, 30 November 2023.
Muslim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Palembang, menekankan bahwa media memainkan peran sentral sebagai sumber informasi bagi masyarakat dalam konteks pesta demokrasi 2024.
BACA JUGA:Canggihnya Uji Coba Drone ETLE: 30 Pelanggaran Tercatat dalam 10 Menit
Diharapkan agar media dapat menjalin sinergi dengan Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya Pemilu.
Mengingat adanya berbagai risiko dan kerawanan, seperti praktik politik uang, peran media menjadi krusial.
Faturrahman, Timsel Sumsel, menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi seputar hak memilih.
Selain itu, media juga diharapkan memberikan kontribusi dalam konteks kontrol sosial, melalui pemberian saran, kritik, dan koreksi terhadap Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Miris! Gubuk Reot yang Terbuat dari Seng Bekas dan Kardus Bekas, Potret Kemiskinan di OKU Timur
Fungsinya juga melibatkan pengawasan terhadap potensi sentimen negatif, seperti money politik, netralitas ASN, dan penyebaran informasi hoax.
Semua upaya tersebut bertujuan agar peran media dapat menjadi agen edukasi bagi masyarakat.
Faturrahman menambahkan, "Peran media masa adalah memberikan informasi tentang hak-hak masyarakat, khususnya hak-hak pemilih.
Kontrol sosial, saran, kritik, dan koreksi terhadap pemilihan umum merupakan bentuk kontribusi media dalam mengatasi sentimen negatif terhadap penyelenggaraan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: