Masyarakat Diminta Waspada, Bukan Panik, Terkait Penyebaran Pneumonia di Tiongkok

Masyarakat Diminta Waspada, Bukan Panik, Terkait Penyebaran Pneumonia di Tiongkok

Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan waspada menyikapi meningkatnya kasus pneumonia yang melanda Tiongkok.-- Gambar : Kemenkes.go.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan waspada menyikapi meningkatnya kasus pneumonia yang melanda Tiongkok.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi, menegaskan bahwa sikap waspada lebih baik daripada panik dalam menghadapi situasi ini, terutama bagi mereka yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Dalam menghadapi situasi ini, yang terpenting adalah tetap tenang dan waspada," ujar dr. Imran.

Tiongkok saat ini sedang menghadapi ancaman serius dari penyebaran pneumonia yang pertama kali terdeteksi pada November 2023.

BACA JUGA: Ancaman Serius Pneumonia yang patut diwaspadai Pasca COVID-19

Selain Tiongkok, kasus penyakit ini juga dilaporkan di beberapa negara Eropa, dengan tingkat infeksi yang lebih tinggi pada anak-anak.

Dr. Imran menjelaskan bahwa pneumonia yang sedang merebak di Tiongkok sebagian besar disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae, bakteri yang umumnya menyebabkan infeksi pernapasan sebelum era COVID-19.

Meskipun bakteri ini memiliki masa inkubasi yang panjang, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya cenderung rendah.

Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia. Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 telah diterbitkan dengan langkah-langkah antisipasi yang harus diikuti oleh seluruh sektor kesehatan.

BACA JUGA:Fakta atau Mitos: Jeruk Nipis sebagai Detoks Paru dari Rokok

"Dalam upaya mengantisipasi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia, kami meminta kerjasama dari semua pihak, termasuk Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan pintu masuk negara untuk melapor segera jika ada indikasi kasus pneumonia," tambahnya.

  1. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam upaya pengendalian pneumonia dengan melakukan langkah-langkah berikut:
  2. Melakukan vaksinasi untuk melawan influenza, COVID-19, dan penyakit pernapasan lainnya jika diperlukan. Menjaga jarak dengan orang yang sakit dan menghindari kontak langsung.
  3. Memastikan ventilasi yang baik di tempat tinggal.
  4. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk mencuci tangan dengan sabun antiseptik secara berkala.
  5. Jika merasa tidak sehat, segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat dan menggunakan masker dengan benar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi risiko penyebaran pneumonia di Indonesia," kata dr. Imran.

Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS ke 081281562620, atau melalui alamat email [email protected].(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemkes.go.id