Diblokir di YouTube? Sekarang Saatnya Anda Bisa Pulihkan di Bawah Aturan Baru

saluran youtube yang ditutup berdasarkan kebijakan yang sudah tidak berlaku kini bisa mengajukan pemulihan.--ig@indian today
PALTV.CO.ID,- YouTube sedang menulis ulang strategi moderasi kontennya.
Dengan perubahan baru ini, platform tersebut akan membalikkan kebijakan larangan bagi kreator yang dihapus karena menyebarkan misinformasi terkait Covid-19 dan pemilu, memungkinkan mereka untuk mengajukan pemulihan akun.
YouTube memperkenalkan kebijakan moderasi konten yang ketat pada Maret 2020 terhadap misinformasi terkait Covid-19 dan pemilu.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, banyak kreator yang dilarang dan aturan ditegakkan dengan ketat.
Namun, kini perusahaan mengubah kebijakannya, yang mungkin memberi kesempatan bagi sebagian kreator tersebut untuk kembali ke platform.
Alphabet, perusahaan induk YouTube, mengungkapkan perubahan ini dalam surat kepada Komite Kehakiman DPR AS, dengan menyatakan bahwa saluran yang ditutup berdasarkan kebijakan yang “sudah tidak berlaku” kini bisa mengajukan pemulihan.
BACA JUGA:Lebih Murah dari Pajero, SUV Premium Asal Cina Tampilkan Fitur & Kemewahannya Bikin Tergoda
BACA JUGA:Chery Tiggo 8 Pro Max: SUV Flagship dengan Teknologi Modern dan Performa Mumpuni
Keputusan ini menyusul meningkatnya sorotan dari anggota Kongres AS yang berhaluan konservatif, yang menuduh perusahaan teknologi membungkam suara-suara kanan.
Alphabet menggambarkan langkah ini sebagai bagian dari “perspektif baru” YouTube tentang moderasi konten dan pendekatannya terhadap kebebasan berbicara.
YouTube membalikkan kebijakan 2020
Setelah pemilu presiden AS 2020 dan puncak pandemi, YouTube memperkenalkan pedoman yang lebih ketat yang mengakibatkan penutupan beberapa saluran besar, termasuk milik komentator konservatif Dan Bongino dan Steve Bannon.
Pelanggaran berulang terhadap aturan mengenai “integritas pemilu” dan “misinformasi medis” menjadi dasar penghapusan permanen.
BACA JUGA:Redmi Pad Pro Resmi Dipasarkan di Indonesia, Ini Rincian Harganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: india today