24 Kg Sabu Asal Palembang Dalam Penyimpanan Ban Serep Mobil Disita Polisi Lampung

24 Kg Sabu Asal Palembang Dalam Penyimpanan Ban Serep Mobil Disita Polisi Lampung

2 tersangka pembawa 24 kg sabu yang diamankan polisi di pelabuhan Bakauheni lampung--Foto: ditres narkoba polda lampung

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis seberat 24 kilo, dalam penyimpanan ban serep mobil, yang dibawa dari PALEMBANG, Sumatera Selatan menuju Jakarta. 

Berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan serta Polsek Kskp Bakauheni.

Yang tergabung dalam Seaport Interdection, di pelabuhan Bakauheni Lampung 21 November 2023, pada pukul 05.45 wib.

Pengungkapan narkotika sabu tersebut, bermula dari petugas yang curiga dengan kendaraan mobil jenis Calya D 1384 AFQ,  yang melintas dan hendak masuk ke dalam kapal untuk menyebrang ke pulau Jawa.

BACA JUGA: Ancaman Serius Pneumonia yang patut diwaspadai Pasca COVID-19

Petugas langsung melakukan penggledahan, hasilnya menemukan botol pyrex alat yang digunakan untuk menghisap sabu di dalam mobil tersebut.

Selanjutnya petugas gabungan tergabung dalam seaport interdection, menggeledah isi dalam mobil di polsek Kskp Bakauheni, dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 24 kilogram, dari dalam bagian penyimpanan ban serep.  

Oleh polisi 2 orang yang ada di dalam mobil yaitu Stephen, warga Cibuntu Selatan, Bandung, Jawa Barat.

Dan Robi Nurdin warga Cibarunay, Bandung, Jawa Barat dilakukan introgasi di polsek Kskp Bakauheni guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Seorang Supir Bus Pariwisata Asal Riau Ditodong Kawasan Monpera, Dompet Berisikan Uang Jutaan Rupiah Raib

Berdasarkan intrgorasi yang dilakukan petugas, terhadap 2 pria yang membawa 24 kg sabu. Jika sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta. Tidak puas menyita barang bukti 24 kg sabu, petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung, melakukan pengembangan ke Palembang. 

Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil jenis X Trail, yang terparkir di jalan Serasan Sekundang, Kelurahan 8 Ilir, Ilir Timur 3, Palembang. Dari dalam mobil BK 1954 HL petugas menemukan  1 kilo sabu, yang tersisa di dalam mobil terparkir di jalan. 

Direktorat Narkoba Polda Lampung disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya menyampaikan, dalam kurun waktu sejak bulan Oktober hingga November telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total 113 kg sabu, 43 kg ganja dan 1000 butir ekstasi. Dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 30 orang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: